Jakarta (ANTARA Sumsel) - Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengistimewakan penanganan kasus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang terkait dugaan kasus percakapan dan foto berkonten pornografi.
"Tidak (diistimewakan), semuanya sama," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak hanya menyelidiki kasus Rizieq namun banyak sejumlah perkara lainnya yang menjadi perhatian.
Ia juga menjelaskan penanganan perkara Rizieq yang berada di Arab Saudi tidak mudah karena setiap negara memiliki aturan sendiri yang harus dipatuhi negara lain.
Namun Argo menyatakan penyidik Polda Metro Jaya masih tetap menyidik perkara Rizieq hingga bergulir ke pengadilan.
Terkait pengajuan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SPPP), Argo menuturkan hal itu tergantung penyidik Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, menurut Argo, polisi menemukan dua alat bukti untuk menindaklanjuti dan menetapkan tersangka terhadap Rizieq.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq Syihab dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sebelumnya, Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan pidana di atas lima tahun.
Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian.
Berita Terkait
Remaja Indonesia Hugo Nathanael Yuwono raih penghargaan The Diana Award
Minggu, 4 September 2022 19:19 Wib
Ekspor CPO alami penurunan pada April 2022
Selasa, 17 Mei 2022 15:02 Wib
BPS: Mobilitas masyarakat meningkat, ekonomi menguat
Senin, 9 Mei 2022 12:20 Wib
BPS: Ekonomi Indonesia kuartal IV 2021 tumbuh 5,02 persen
Senin, 7 Februari 2022 12:36 Wib
Kadiv Humas pastikan layanan informasi Polri 24 jam
Rabu, 10 November 2021 21:33 Wib
Presiden Jokowi tunjuk Kabaintelkam Polri menjadi Deputi BNPP
Jumat, 22 Oktober 2021 11:01 Wib
Kapolri minta jajaran humanis hadapi aspirasi masyarakat
Kamis, 16 September 2021 12:18 Wib
Polri sudah berikan izin Liga 1
Jumat, 13 Agustus 2021 16:17 Wib