DPRD usulkan perumahan pemerintah daerah dilelang

id lelang, perumahan akan dilelang

DPRD usulkan perumahan pemerintah daerah dilelang

Perumahan Pemda diusulkan untuk dilelang (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengusulkan agar perumahan pemerintah daerah setempat dilelang, karena kondisinya tidak terawat dan banyak bangunan yang rusak.

Tiga fraksi di DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) yang mengusulkan itu adalah Fraksi PAN, Keadilan Sejahtera dan PDI Perjuangan, kata Joni Awaludin anggota dewan dari Partai Hanura saat membacakan pandangan fraksi pada paripurna terkait APBD Perubahan tahun 2017 di Baturaja, Rabu.

"Kami usulkan agar dilelang mengingat kondisi rumah tidak pernah dianggarkan untuk perawatan," kata Joni Awaludin.

Menurut dia, perumahan pemda di Jalan A Yani Kemelak sejak berdiri tahun 1994 untuk tahap I dan tahun 2000 di tahap II, tidak ada perawatan sehingga sudah banyak yang rusak.

Sama halnya dengan penyampaian pandangan dari Fraksi Keadilan Sejahtera yang dibacakan Efendi mengatakan agar perumahan Pemda di Kemelak dilelang, karena tidak ada lagi biaya perawatan.

Begitu juga dengan pandangan Fraksi PDI P gabungan mengamati perihal komplek perumahan pemda yang berlokasi di Kemelak untuk segera dilakukan proses lelang.

Disamping itu, keberadaan perumahan pemda di Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur untuk dilelang juga disuarakan Ketua Komisi I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha.

Ia mengatakan, sudah selayaknya perumahan pemda yang berada di Kemelak dan ditempati PNS sekarang ini agar dilakukan lelang.

"Saat ini perumahan pemda tersebut masih ditempati PNS. Mereka itu menempati rumah dinas sifatnya pinjam pakai dengan pemerintah," katanya.

Ia yakin, jika nantinya dilelang tidak akan bertentangan dengan aturan, karena sekarang sudah ada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Jadi menurut saya tidak masalah kalau dilakukan lelang," katanya.