Presiden targetkan gedung pusat perizinan beroperasi 2018

id jokowi, presiden, perizinan, Bursa Efek Indonesia, investor, uang, pengajuan tunggal

Presiden targetkan gedung pusat perizinan beroperasi 2018

Presiden Joko Widodo. (ANTARA /Puspa Perwitasari)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Presiden Joko Widodo menargetkan kepada jajarannya bahwa pada awal 2018, pemerintah harus sudah memiliki gedung pusat yang khusus mengelola perizinan.

Presiden dalam kesempatan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis itu juga mengkritisi penerbitan untuk sekuritisasi aset KIK EBA Mandiri JSMR01 milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSM) yang sampai memakan waktu sembilan bulan.

"Awal tahun depan, Januari atau Februari 2018, kita harus memiliki satu gedung yang khusus urusan perizinan," kata dia.

Jokowi, sapaan akrab Presiden, mengatakan gedung tersebut akan menjadi lokasi pengurusan perizinan dengan sistem "single submission" atau pengajuan tunggal.

"Ini sistem aplikasi pengurusan ini harus disiapkan. Semua harus diurus dengan 'Single Submission'," ujarnya.

Jokowi menuturkan penyederhanaan perizinan harus diterapkan di seluruh instansi. Jajaran pemerintah, yang masih memiliki birokrasi rumit perizinan, akan ditegur oleh Presiden.

"Dulu juga sangat sulit urusan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) sampai bertahun-tahun. Nyatanya sekarang bisa tiga jam terbit delapan izin. Saya juga sampaikan kepada para Menteri jangan sampai bulanan atau tahunan," ujar dia.

Terkait lamanya penerbitan sekuritisasi aset KIK EBA Mandiri JSMR01 milik PT Jasa Marga, Jokowi mengkritisi terkait prosesnya yang hingga memakan waktu sembilan bulan.

Jokowi memanggil langsung Direktur Utama PT. Jasa Marga Desi Aryani sebelum meresmikan pencatatan sekuritisasi tersebut.

Menurut Desi, proses sekurtisasi memakan waktu karena pihaknya harus menyamakan persepsi dengan berbagai pihak soal investasi KIK-EBA.

Kemudian, Jasa Marga juga mesti menunggu surat konfirmasi dari Ditjen Pajak Kemenkeu terkait tidak diperlukannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Yang masih belum PPN, kalau PPH sudah. Investor perlu penjelasan tertulis tidak butuh PPN yakni surat pernyataan bahwa tidak perlu PPN," ujarnya.

Jokowi meminta Ditjen Pajak ke depannya untuk lebih cepat dan tidak berlama-lama dalam menerbitkan surat konfirmasi bebas PPN itu.

"Surat konfirmasi kayak gini bisa berbulan-bulan. Aduh," kata Jokowi.

Presiden dalam kesempatan tersebut memimpin peresemian pencatatan investasi sekuritisasi aset KIK EBA Mandiri JSMR01 milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Surat berharga tersebut berbasis pendapatan Tol Jakarta Bogor-Ciawi (Jagorawi).