Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah
dua lokasi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket
penerapan KTP-e.
"Ada dua lokasi yang digeledah terkait kasus
KTP-e dengan tersangka Setya Novanto pada Senin (28/8) dan Rabu (30/8)
lalu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Dua
lokasi yang digeledah itu antara lain rumah saksi mantan Direktur
Produksi Perum PNRI Yuniarto di Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan rumah
saksi Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo di
Grogol, Jakarta Barat.
"Dari penggeledahan, penyidik menyita
sejumlah barang bukti. Ada dokumen-dokumen terkait KTP-e dan
barang-barang elektronik. KPK akan pelajari barang-barang bukti
tersebut," kata Febri.
Sebelumnya, dalam dakwaan dengan terdakwa
Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus ini, disebutkan Perum
PNRI dan PT Quadra Solution menerima masing-masing Rp107,71 miliar dan
Rp79 miliar terkait proyek senilai Rp5,95 triliun itu.
PT Quadra Solution sendiri anggota konsorsium PNRI dalam proyek pengadaan KTP-e.
KPK
telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan
tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor
induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada
Kemendagri.
Berita Terkait
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:49 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik
Rabu, 24 April 2024 22:25 Wib
Pj Bupati Banyuasin ikut rakor pemberantasan korupsi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pali tahan tersangka dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 15:14 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib