Jakarta (ANTARA Sumsel) - Polda Metro Jaya mengungkapkan isi surat elektronik (email) yang disebarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meragukan integritas Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.
"Intinya surat (email) itu menyatakan bahwa Dirdik KPK diragukan integritasnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo menyatakan Novel mengirim surat elektronik itu kepada Brigjen Polisi Aris Budiman dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Diungkapkan Argo, isi surat yang dikirimkan Novel juga menilai Brigjen Polisi Aris Budiman merupakan Dirdik KPK terburuk sepanjang sejarah.
Lantaran isi surat elektronik yang disebarkan itu, Argo mengatakan Aris Budiman tidak terima kemudian melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan (Aris) merasa dicemarkan namanya, merasa difitnah oleh Novel melalui media elektronik berupa email," tutur Argo.
Argo mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Aris sebagai saksi pelapor pada Rabu (30/8), selanjutnya polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dan ahli.
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017.
Berita Terkait
Remaja Indonesia Hugo Nathanael Yuwono raih penghargaan The Diana Award
Minggu, 4 September 2022 19:19 Wib
Ekspor CPO alami penurunan pada April 2022
Selasa, 17 Mei 2022 15:02 Wib
BPS: Mobilitas masyarakat meningkat, ekonomi menguat
Senin, 9 Mei 2022 12:20 Wib
BPS: Ekonomi Indonesia kuartal IV 2021 tumbuh 5,02 persen
Senin, 7 Februari 2022 12:36 Wib
Kadiv Humas pastikan layanan informasi Polri 24 jam
Rabu, 10 November 2021 21:33 Wib
Presiden Jokowi tunjuk Kabaintelkam Polri menjadi Deputi BNPP
Jumat, 22 Oktober 2021 11:01 Wib
Kapolri minta jajaran humanis hadapi aspirasi masyarakat
Kamis, 16 September 2021 12:18 Wib
Polri sudah berikan izin Liga 1
Jumat, 13 Agustus 2021 16:17 Wib