Medan (ANTARA Sumsel) - Tim gabung dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan sabu-sabu seberat 134 kilogram di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Selasa mengatakan dalam penangkapan tersebut kepolisian mengamankan dua tersangka.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pengedar narkoba berinisial SPD (41) pada Kamis (31/8) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Platina, Medan.
Dari lokasi penangkapan pertama, polisi mengamankan 134 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibagi dalam tiga bungkusan. Narkoba tersebut diduga didatangkan dari Malaysia yang memiliki jaringan peredaran d Aceh, Medan, dan Jakarta.
Dari penyelidikan yang dilakukan, SPD diketahui berperan sebagai kurir yang menerima dan menyimpan sabu-sabu tersebut.
Setelah menginterogasi SPD dan melakukan pengembangan, polisi melakukan penangkapan terahadp anggota jaringan tersebut, yakni AK (34) pada Minggu (3/9) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Listrik Kelurhan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
AK diketahui memiliki peranan sebagai kurir yang membawa sabu-sabu tersebut dari Aceh menuju Kota Medan.
Berita Terkait
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Sebelum diringkus pengedar narkoba tabrak mobil polisi, seorang polisi patah tangan
Sabtu, 16 Maret 2024 10:22 Wib
Pemotor di Bengkalis dicegat, ternyata penyeludup 2,9kg sabu dan 551 gram kokain
Kamis, 14 Maret 2024 22:30 Wib
Tiap tahun, Polda Riau rata-rata sita 1 ton sabu
Senin, 4 Maret 2024 2:00 Wib
Dua pengedar sabu diringkus saat bertransaksii
Sabtu, 24 Februari 2024 17:52 Wib
Kurir 3,8 kg sabu diringkus di Bandara Kualanamu, ternyata jaringan Aceh-Sulawesi
Jumat, 23 Februari 2024 19:53 Wib