Palembang (ANTARA Sumsel) - Pencetakan KTP Elektronik warga Kota Palembang dapat dilakukan di kantor kecamatan mulai Selasa atau tidak mesti ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulaiman Amin di Palembang, Selasa, mengatakan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman dapat langsung mencetak KTP-e di kantor kecamatan masing-masing.
"Hari ini Pemerintah Kota Palembang meluncurkan secara perdana pencetakan KTP-e yang dilakukan secara bertahap di seluruh Kecamatan," kata dia.
Sulaiman yang diwawancarai disela-sela kegiatan peluncuran program tersebut di kantor Kecamatan Seberang Ulu I mengatakan apa yang dilakukan Pemkot Palembang ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat mengenai lamanya proses pencetakan KTP-e.
Pada kesempatan tersebut, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung diturunkan untuk menghubungkan pusat data Disdukcapil dan Kementerian.
Keberadaan mesin pencetak itu sudah lama dinantikan pengoperasiannya karena sejak 2016 sudah disediakan pemerintah kota.
"Mesin ini sudah lama kami siapkan, mengingat ketersediaan blanko, makanya mesin ini belum dapat dijalankan," kata dia.
Pencetakkan KTP-e di tingkat Kecamatan ini berlaku bagi yang mencetak baru, sementara bagi yang hilang maupun rusak diwajibkan ke kantor Disdukcapil.
Total blanko KTP-e yang diterima pemkot berjumlah 20.000 lembar sedangkan yang tersisa berjumlah 4.000 lembar. Sedangkan kebutuhan KTP-e yang belum didistribusikan masih sekitar 100.000 KTP-e.
Berdasarkan data laporan, untuk yang siap dicetak terdapat sekitar 44.000 lembar, sedangkan yang rusak atau hilang terdapat sekitar 56.000 lembar.
Berita Terkait
Warga OKU demo sambil bawa alat elektronik rusak
Sabtu, 20 April 2024 6:37 Wib
Kemenkumham Sumsel kembangkan sistem elektronik layanan hukum bidang grasi
Jumat, 29 Maret 2024 23:30 Wib
Polda Sumsel gelar operasi keselamatan lalu lintas sambut Ramadhan
Senin, 4 Maret 2024 15:56 Wib
261.265 warga OKU telah miliki KTP elektronik
Rabu, 10 Januari 2024 5:51 Wib
Rokok elektrik tidak penuhi syarat untuk modalitas berhenti merokok
Selasa, 9 Januari 2024 15:45 Wib
Imigrasi Palembang tingkatkan pelayanan "eazy passport"
Rabu, 3 Januari 2024 14:23 Wib
Imigrasi Palembang layani 42.899 permohonan pembuatan paspor
Sabtu, 30 Desember 2023 16:13 Wib
Ari: Presiden belum berniat tempuh langkah hukum untuk Agus Rahardjo
Rabu, 6 Desember 2023 14:51 Wib