Dinsos upayakan penderita gangguan jiwa dapat keterampilan

id rehabilitasi, rumah sakit jiwa, Dinas Sosial, Syaiful Kamal, Bina Laras Dharma Guna

Dinsos upayakan penderita gangguan jiwa dapat keterampilan

Ilustrasi- Pasien Sakit Jiwa. (ANTARA FOTO)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengupayakan para penderita gangguan jiwa mendapat keterampilan kerja selama menjalani perawatan di panti rehabilitasi.

"Penderita Orang Gangguan Jiwa (OGJ) yang kami kirim ke Panti Bina Laras Dharma Guna Bengkulu tidak hanya untuk rehabilitasi saja, juga mendapatkan pendidikan keterampilan kerja," kata Kepala Dinas Sosial Ogan Komering Ulu (OKU), Syaiful Kamal di Baturaja, Rabu.

Menurut dia, selama dititipkan di panti tersebut diberikan pendidikan keterampilan kerja termasuk praktik lapangan yang disesuaikan dengan keahlian maupun kemampuan pasien.

"Sepulang dari panti mudah-mudahan seiring dengan sembuhnya pasien dapat memberikan keahlian untuk melanjutkan hidup," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pasien juga diajarkan oleh petugas panti mengenai bimbingan fisik, mental psikolog dan spriritual serta tetap mengutamakan pemeliharaan kesehatan agar penderita gangguan jiwa dapat hidup normal seperti biasa.

"Rencananya tahun ini kami akan mengirimkan dua pasien OGJ ke panti Bina Laras Dharma Guna di Bengkulu, setelah pemulangan pasien tersebut dari rumah sakit jiwa," katanya.

Menurut dia, keberadaan panti rehabilitasi tersebut dinilai sangat baik karena merupakan tempat penderita gangguan mental eks psikotik yang telah dirawat di rumah sakit jiwa dan mendapat rekomendasi kondisi tenang.

"Pasien yang dikirim ke panti harus mendapat rekomendasi dulu dari rumah sakit baru bisa dititipkan di sana untuk dirawat selama dua tahun," jelasnya.

Selain rekomendasi, kata Syaiful, batasan usia juga menjadi syarat bagi pasien untuk dikirim yakni antara 15-35 tahun dan pihak panti tidak menerima objek yang melebihi batas maksimal usia.