KPU Sumsel gelar rakor bahas anggaran Pilkada

id kpu, Heny Susantih, pemilih baru, ktp, anggaran, pilkada, belum cair, sumsel

KPU Sumsel gelar rakor bahas anggaran Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (Antarasumsel.com/Grafis/Ist/Ang)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi membahas anggaran pilkada bersama 17 KPU kabupaten dan kota di provinsi itu.

"Pada hari ini kami menggelar rapat koordinasi mengenai sinkronisasi tahapan dan anggaran pilkada serentak pada 2018," kata Komisioner KPU Sumatera Selatan Heny Susantih saat dihubungi di Palembang, Rabu.

Rapat koordinasi KPU itu berlangsung di Kota Pagar Alam, Sumsel pada 6-8 September 2017.

Ia mengatakan, semua komisioner KPU kabupaten dan kota di Sumsel itu dikumpulkan untuk membahas anggaran pilkada dan pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumatera Selatan pada 2018.

Jadi, perlunya pembahasan anggaran untuk pemilihan bupati/wakil bupati, pemilihan wali kota/wakil wali kota dan pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumatera Selatan supaya tidak tumpang tindih, katanya.

"Oleh karena itu, kita undang semua komisioner KPU itu pada rapat koordinasi ini supaya mensinkronkan anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel agar efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya pada rapat koordinasi ini juga menerima daftar permasalahan yang terjadi di kabupaten dan kota terkait dengan pilkada serentak 2018 sehingga bisa diselesaikan dan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Ketua KPU Sumsel Aspahani menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur tahun 2018 sebesar Rp318 miliar.

NPHD yang merupakan tahapan persiapan harus diselesaikan dalam pilkada serentak 2018, pencairanya dilakukan dalam dua tahun anggaran yaitu senilai Rp40 miliar tahun 2017, sedangkan sisanya Rp278 miliar akan dicairkan pada 2018, kata Aspahani.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel serta ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.