KY harapkan MA benahi sistem pembinaan hakim

id Farid Wajdi, Komisi Yudisial, hakim, pengawasan, Mahkamah Agung, suap, operasi tangkap tangan

KY harapkan MA benahi sistem pembinaan hakim

Ilustrasi- Hakim. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisi Yudisial melalui juru bicaranya Farid Wajdi berharap Mahkamah Agung dapat membenahi sistem pembinaan hakim.

"Diharapkan benar pimpinan MA dapat memimpin upaya bersih-bersih dan pembenahan internal," ujar Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Farid mengatakan hal tersebut dalam menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi  terhadap seorang hakim di Bengkulu.

"MA harus mampu meyakinkan dirinya dan publik bahwa perbuatan merendahkan profesi dan lembaga peradilan adalah perbuatan tercela dan juga biang pengkhianatan yang mesti dicari jalan keluarnya," kata Farid.

Farid kemudian memaparkan bahwa pada 2016, berdasarkan catatan KY, terdapat 28 orang aparat pengadilan (hakim, panitera dan pegawai lainnya) yang juga terkena OTT KPK.

"Sebulan kemarin panitera pengganti di PN Jaksel juga kena OTT KPK," kata Farid.

KY menilai data-data tersebut menunjukkan bahwa kasus korupsi atau penyuapan yang menyeret aparat penegak hukum bukan lagi persoalan "oknum", tetapi menurutnya ada sistem pembinaan yang tidak berjalan di MA.

"Disebut bukan oknum karena kejadian ini terus berulang dan rentang waktu yang tidak terlalu jauh," jelas Farid.    

Farid mengatakan kondisi ini membuktikan bahwa sistem pengawasan MA terhadap sekitar 7.600 orang hakim dan 22.000 aparatur pengadilan serta 840 pengadilan, tidak berjalan dengan baik.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT terhadap hakim di Bengkulu pada Rabu (6/9) malam.

Menurut Febri, tim KPK mengamankan sejumlah orang dan uang dari lokasi.

Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan tentukan status hukum mereka yang diamankan tersebut.