YLK Sumsel minta rutin periksa takaran SPBU

id ylk susmel, hubzon, tera, periksa takaran, tera pomp[a spbu, spbu, periksa rutin, ruti, tera pompa spbu, perdagangan, bbm

YLK Sumsel minta rutin periksa takaran SPBU

Petugas SPBU sedang melayani pengisian bahan bakar minyak. (Foto Antarasumsel/Yudi Abdullah)

...Pemeriksaan takaran liter pada pompa pengisian BBM di SPBU perlu dilakukan guna mencegah praktik pengurangan jumlah saat pengisian ke kendaraan...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan meminta Dinas Perdagangan setempat rutin melakukan pemeriksaan takaran liter stasiun pengisian bahan bakar umum untuk meminimalkan kerugian konsumen.

"Pemeriksaan takaran liter pada pompa pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU perlu dilakukan guna mencegah praktik pengurangan jumlah saat pengisian BBM ke kendaraan bermotor yang sering dikeluhkan masyarakat," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, tindakan penertiban dengan cara memeriksa takaran liter pada dispenser/pompa pengisian bahan bakar minyak di SPBU perlu dilakukan secara rutin dan mendadak sehingga jika ada pengusaha yang mencoba memainkan takaran bisa langsung ditindak tegas.

Selama ini pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh petugas sejumlah SPBU di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya karena jumlah liter BBM yang masuk ke tanki kendaraan berkurang hingga satu liet lebih atau tidak sesuai dengan jumlah yang dibeli.

Sesuai ketentuan, pegurangan dalam proses pengisian BBM dari pompa SPBU ke kendaraan bermotor toleransinya maksimal 100 mili liter per 20 liter, jika sampai berkurang hingga satu liter ke atas tergolong penipuan dan sangat merugikan masyarakat.

Untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat selaku konsumen BBM itu, kasus permainan takaran liter pompa pengisian BBM di SPBU perlu dilakukan pemeriksaan secara rutin dan mendadak oleh petugas berwenang dengan menggunakan alat ukur khusus yang sesuai standar, katanya.

Dia menjelaskan, dengan gencarnya petugas Dinas Perdagangan melakukan tera atau pemeriksaan dan pengukuran takaran, diharapkan dapat dibongkar praktik kecurangan SPBU dan pelakunya dapat ditindak tegas sesuai dengan ketentuan Undang Undang perlindungan konsumen.

Dalam melakukan tera SPBU, diharapkan petugas berwenang dapat melaksanakan amanah yang dipercayakan masyarakat dengan baik dan terbuka, sehingga dapat dihindari praktik suap dari pemilik usaha yang terbukti melanggar ketentuan perdagangan.

Melalui tindakan tegas dan terbuka itu, pengusaha SPBU akan berpikir panjang untuk melakukan tindakan kecurangan memainkan takaran liter yang dapat merugikan konsumen, ujar Hibzon.