Menhub: 1.200 pilot menganggur

id pilot, menhub, Budi Karya Sumadi, pesawat terbang, sopir, angkutan udara, belum bekerja, menganggur

Menhub: 1.200 pilot menganggur

Dokumentasi- Seorang calon penerbangan didampingi instruktur sekolah penerbangan swasta berlatih terbang di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten (ANTARA FOTO/Lucky R)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 1.200 pilot masih menganggur karena tidak memiliki kompetensi sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh maskapai penerbangan nasional, kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Memang patut disayangkan di saat industri penerbangan nasional sedang tumbuh tapi ternyata masih ada ribuan pilot yang lulus sekolah penerbangan masih belum bekerja," kata Menhub Budi kepada pers usai membuka Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis.

Menurut Menhub, banyaknya pilot yang masih menganggur antara lain disebabkan terlalu banyak sekolah penerbangan di Indonesia yang jumlahnya setidaknya mencapai 20 sekolah, sementara banyak diantaranya yang ternyata tak memiliki fasilitas memadai sebagai sekolah penerbangan.

Dia mencontohkan ada sekolah penerbangan yang hanya memiliki satu pesawat terbang sehingga jam terbang siswa calon pilot kurang, sehingga saat lulus tak memiliki kompetensi yang memadai. Padahal idealnya sekolah setidaknya harus memiliki empat pesawat untuk digunakan melatih siswa terbang.

"Tanpa bermaksud ingin menyalahkan siapa-siapa sebaiknya sekolah penerbangan sebanyak itu dimerjer saja menjadi hanya 10 misalnya agar tak mudah meluluskan siswa menjadi pilot," katanya.

Dirinya sudah minta Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk segera melakukan merjer sekolah penerbangan yang ada saat ini, agar tak mudah meluluskan siswa menjadi pilot.

Merjer itu, katanya, dinilai penting agar sekolah memiliki kualifikasi yang baik sehingga mampu meluluskan siswa menjadi pilot yang kompeten.

Untuk mengatasi pengangguran pilot sebanyak 1.200 orang itu, katanya, Kemnhub secara bertahap akan melakukan seleksi ketat sehingga pilot yang lulus uji kompetensi layak diajukan mendapat pekerjaaan di maskapai penerbangan.

Menhub juga minta pilot yang telah lulus seleksi dan memiliki kompetensi agar bisa diterima di maskapai penerbangan.

"Saya minta kepada maskapai penerbangan nasional untuk mau menerima pilot yang sudah memiliki kompetensi. Demikian juga kepada maskapai penerbangan yang banyak menggunakan pilot asing agar juga mau merekrut pilot kompeten lulusan dalam negeri," kata Menhub.