Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah menegaskan bahwa selama ini MA sudah sangat ketat dalam melakukan pembinaan terhadap hakim.
Abdullah mengatakan hal ini dalam menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa maraknya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap aparatur pengadilan menjadi bukti bahwa pembinaan hakim oleh MA tidak berjalan dengan baik.
"Itu tidak benar, karena pembinaan yang dilakukan oleh MA mulai dari pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, hingga di lingkup MA sendiri, sudah dilakukan sedemikian ketat," tegas Abdullah di Gedung MA Jakarta, Jumat.
Menurut Abdullah peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh MA dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan hakim sudah sangat ketat.
"Mulai dari perekrutan, pembinaan, pengawasan, hingga pengaduan masyarakat, semua dijalankan dengan baik," kata Abdullah.
Semakin banyak tertangkapnya aparatur pengadilan yang tertangkap tangan, diyakini Abdullah akan menjadikan lingkup MA menjadi semakin bersih.
"Oleh sebab itu kami membuka diri dan tetap berkoordinasi dengan KPK, kami juga mendapat pelatihan dari KPK, untuk melaporkan tindakan yang mengarah pada pidana korupsi atau suap kepada KPK," jelas Abdullah.
Sebelumnya Komisi Yudisial (KY) melalui juru bicaranya Farid Wajdi menyatakan harapannya supaya MA dapat membenahi sistem pembinaan hakim, mengingat maraknya hakim dan panitera yang terlibat kasus penyuapan dan korupsi.
Farid kemudian memaparkan bahwa pada 2016, berdasarkan catatan KY, terdapat 28 orang aparat pengadilan (hakim, panitera dan pegawai lainnya) yang juga terkena OTT KPK.
"Sebulan kemarin panitera pengganti di PN Jaksel juga kena OTT KPK," kata Farid.
KY menilai data-data tersebut menunjukkan bahwa kasus korupsi atau penyuapan yang menyeret aparat penegak hukum bukan lagi persoalan oknum, tetapi menurutnya ada sistem pembinaan yang tidak berjalan di MA.
Farid mengatakan kondisi ini membuktikan bahwa sistem pengawasan MA terhadap sekitar 7.600 orang hakim dan 22.000 aparatur pengadilan serta 840 pengadilan, tidak berjalan dengan baik
Berita Terkait
Inilah putusan MK terkait pasal sebar hoaks, ini tanggapan Mabes Polri
Sabtu, 23 Maret 2024 6:30 Wib
Polri: Penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 18:57 Wib
Polda Sumsel sebut Pemilu di wilayahnya aman terkendali
Kamis, 15 Februari 2024 13:19 Wib
Tukang pijat bawa kabur ponsel pasien, akhirnya pasrah dijemput polisi
Kamis, 8 Februari 2024 16:56 Wib
Kemenkumham Sumsel gandeng 21 media tingkatkan citra positif
Kamis, 18 Januari 2024 16:35 Wib
PN jadwalkan sidang Praperadilan Siskaee minggu depan
Selasa, 16 Januari 2024 11:30 Wib
Polri ajak masyarakat saling menahan diri untuk jaga persatuan dan kesatuan
Minggu, 14 Januari 2024 7:12 Wib
Humas Polda Sumsel ajak wartawan beri informasi bermanfaat
Kamis, 11 Januari 2024 14:51 Wib