KEK TAA didukung jalan tol

id I Gede Bagus Surya Negara, Kawasan Ekonomi Khusus, banyuasin, jalan tol, Tanjung Api-Api

KEK TAA didukung jalan tol

Staf Khusus Gubernur I Gede Bagus Suryanegara (kiri) dan Riduan Tumenggung memberikan keterangan pers di Palembang. (Antarasumsel.com/17/Dolly Rosana/Ang)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api (KEK TAA) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan akan didukung akses jalan tol yang terhubung dengan jalan tol Palembang-Inderalaya.

Staf Ahli Gubernur Sumatera Selatan I Gede Bagus Surya Negara di Palembang, Minggu mengatakan jalan tol Palembang-TAA ini direncanakan akan memulai kontruksi fisik pada awal tahun 2018 sebagai bagian dari proyek Tol Trans Sumatera.

Untuk studi kelayakan sudah diselesaikan kontraktor oleh PT Hutama Karya sehingga jalan tol ini akan mulai dikerjakan tahun depan, kata Surya.

Jalan tol Palembang-TAA ini akan berawal dari kawasan Musi Landas menujuk kawasan KEK yakni tepatnya ke batas hutan lindung.

Sisanya masih sekitar 10 kilometer menuju Pelabuhan Tanjung Carat yang sudah masuk ke otoritas pelabuhan, katanya.

PT Hutama Karya optimistis proyek Jalan Tol Palembang-Tanjung Api-Api (TAA) tetap berjalan meski meleset dari target awal yang seharusnya mulai dikerjakan pada pertengahan 2017.

Manajer Proyek PT Hutama Karya Hasan Turcahyo mengatakan proyek tol dipastikan tetap berjalan karena telah memiliki payung hukum yakni Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014.

"Proses perencanaannya telah dilakukan pada Agustus 2017 sehingga kemungkinan besar akan dimulai kontruksi fisiknya pada pertengahan tahun depan," kata Hasan.

KEK TAA ditargetkan beroperasi pada Juni 2018 setelah menyelesaikan pembebasan lahan tahao pertama yakni 66,13 hektera dari total 217 hektare.

Sejak September 2017 hingga Juni 2018 akan difokuskan pada kegiatan pematangan lahan yang akan diproyeksikan untuk kantor administrasi KEK dan sejumlah gedung pendukung lainnya.

Pekerjaan utama yang akan dilakukan yakni reklamasi di dua lokasi yakni di kawasan Tanjung Carat seluas 2.202 hektare dan kawasan Tanjung Api-Api seluas 2.030 hektare yang akan diproyeksikan menjadi pelabuhan dan kawasan industri.