Satlantas bantah segera berlakukan uji tilang E-CCTV

id e-cctv, tilang, cctv, kamera pengintai, kamera, kamera pemantau, satlantas, kasat lantas baturaja, polantas

Satlantas bantah segera berlakukan uji tilang E-CCTV

Ilustrasi - Sejumlah Polisi Lalu Lintas Wanita tengah memberikan bunga pada pengendara bermotor pada operasi simpatik Zebra di Palembang, Sumsel, Senin (9/12). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly)

Baturaja  (ANTARA Sumsel) - Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membantah jika pihaknya segera memberlakukan uji tilang menggunakan sistem elektronik CCTV atau kamera pematau, karena di daerah itu sistem tersebut belum diterapkan.

"Bantahan ini kami sampaikan karena belakangan ini diduga beredar kabar jika polisi lalulintas akan menerapkan uji tilang E-CCTV di  wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Kabar itu sama sekali tidak benar karena belum akan menerapkannya," kata Kasat Lantas Polres OKU, AKP Candra Kirana di Baturaja, Selasa.

Namun demikian, kata dia, terkait penerapan uji tilang menggunakan sistem elektronik CCTV suatu saat nanti tetap akan diterapkan.

Tentunya penerapan itu sendiri perlu dukungan dari semua pihak termasuk Pemkab OKU, sehingga bisa meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan.

"Kalau memang diperintahkan dari pusat maka bisa saja kami terapkan," ujarnya.

Seperti diketahui sejak beberapa hari belakangan masyarakat bertanya-tanya mengenai informasi yang menyebar di media sosial mengenai uji coba tilang E-CCTV yang akan diterapkan Satlantas Polres OKU di beberapa perempatan kawasan jalan Kota Baturaja.

Sementara, pantauan di lapangan beberapa titik lampu merah di Kota Baturaja tidak berpungsi dengan baik.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKU, Aminilson belum bisa dikonfirmasi terkait masih banyaknya lampu merah yang tak berfungsi di Kota Baturaja.