Polresta tingkatkan operasi pemberantasan judi

id polresta, polisi, judi, pemberantasan, togel, kapolresta

Polresta tingkatkan operasi pemberantasan judi

Ilustrasi - Penggerbekan arena judi sabung ayam (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polresta Palembang pada September 2017 meningkatkan operasi pemberatasan judi guna menutup celah berkembangnya penyakit masyarakat itu.

Akhir-akhir ini cukup marak praktik perjudian seperti toto gelap (togel), kartu remi, dan permainan judi lainnya. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berkembang yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, untuk melakuan pemberantasan segala bentuk perjudian, pihaknya menggelar operasi kepolisian dengan sandi "Balak Musi".

Dalam operasi yang dilakukan beberapa hari terakhir ini, anggotanya berhasil mengungkap beberapa kasus perjudian dan mengamankan puluhan tersangka pemain dan bandar judi.

Tersangka tersebut diamankan ketika sedang melakukan perekapan kupon togel di kawasan Boom Baru dan Jalan Ki Kemas Rindo Kertapati, dan permainan judi menggunakan kartu remi di sejumlah tempat lainnya.

"Sejak 4 September hingga sekarang ini anggota Satreskrim dan jajaran di Polsek telah mengamankan 21 tersangka dari beberapa kasus perjudian," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk memaksimalkan hasil operasi pemberantasan penyakit masyarakat itu, pihaknya memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan hingga pelosok kelurahan.

Jika diketahui ada tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi perjudian, diminta untuk tidak ragu-ragu melakukan penggerebekan dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam permainan judi.

Selain meningkatkan operasi kepolisian, untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Palembang ini, diharapkan partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat jika mengetahui adanya permainan judi di sekitar tempat aktivitas dan permukimannya, kata kapolresta.