Kajari: Pelajar perlu pendidikan hukum sejak dini

id kajari, kajari oku timur, jaksa, pendidikan, pelajar, pendidikan hukum , suhartoyo

Kajari: Pelajar perlu pendidikan hukum sejak dini

Ilustrasi - Peserta Ujian Nasional SMP Negeri 54 Palembang tengah serius mengerjakan soal UN hari pertama di gedung SMP Negeri 54 Palembang. (ANTARA Sumsel/13/Feny Selly)

Martapura  (ANTARA Sumsel) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan Suhartoyo menyatakan para pelajar sekolah perlu diberikan pendidikan hukum sejak dini guna mencegah kenakalan remaja di kalangan siswa di wilayah itu.

"Siswa harus diberikan pendidikan hukum sejak dini sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja agar para pelajar tidak terjerumus," kata Suhartoyo di Martapura Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kamis.

Untuk itu, kata dia Kejaksaan Negeri OKU Timur melaksanakan program jaksa masuk sekolah untuk memberikan pendidikan hukum sejak dini kepada pelajar khususnya siswa tingkat SLTP dan SMA di wilayah itu.

"Program jaksa masuk sekolah sudah kami laksanakan sejak 2015 dengan mendatangi setiap sekolah guna memberikan pendidikan hukum kepada siswa," ungkapnya.

Program yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut, kata dia salah satu alternatif untuk membina mental generasi muda khususnya di kalangan pelajar agar tidak terjerumus dan terjerat hukum.

"Upaya ini dilakukan agar para pelajar mengerti tentang hukum dan mentaati peraturan yang berlaku supaya tidak tersandung hukum," ungkapnya.

Menurut dia kegiatan jaksa masuk sekolah dengan memberikan pengenalan materi mengenai hukum seperti tentang penyalahgunaan narkoba, pemberantasan korupsi dan kenakalan remaja.

Selain itu, kata dia pihaknya juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi kejaksaan dalam menegakkan aturan serta memberikan penerangan hukum kepada siswa terhadap pelanggaran yang mungkin saja dilakukan oleh pelajar.

"Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pelajar untuk mencari ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.