BNN Sumsel galakkan gerakan P4GN

id bnn, bnnp, bnn provinsi susmel, narkoba, p4gn, gerakan pencegahan pemberantasan menyalahgunaan peredaran gelap narkoba

BNN Sumsel galakkan gerakan P4GN

Badan Narkotika Nasional (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

...Selain penegakan hukum, kami juga berupaya menggalakkan gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan berupaya menggalakkan gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.

"Selain penegakan hukum, kami juga berupaya menggalakkan gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk mencegah timbulnya pencandu baru dan meluasnya peredaran narkotika, psikotropika, zat adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba)," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Anthoni Hutabarat, di Palembang, Senin.

Menurut dia, untuk melakukan pencegahan, pihaknya berupaya gencar melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya mengkonsumsi narkoba dan sanksi hukum jika terjaring razia memiliki atau menyimpang barang terlarang itu.

Sedangkan untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pihaknya terus berupaya melakukan razia di sejumlah tempat yang selama ini menjadi tempat pemakaian dan peredaran barang terlarang itu seperti tempat hiburan malam, katanya.

Dia menjelaskan, narkoba itu racun, jika mengkonsuminya bisa menimbulkan efek kecanduan yang sulit dilepaskan oleh penggunanya serta menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.

"Jika sampai terkena narkoba, penggunanya sulit untuk melepaskan diri dari ketergantungan dan bisa menyebabkan kematian bagi yang mengkonsumsinya. Pengguna narkoba akan terus meningkatkan dosis pemakaiannya, dalam kondisi ini tinggal menunggu waktu saja menuju kematian," ujarnya.

Berdasarkan data dalam dua tahun terakhir secara nasional pencandu narkoba di Indonesia tercatat sekitar lima juta orang, dari jumlah itu sekitar 45-50 orang di antaranya meninggal dunia setiap hari akibat mengkonsumsi barang terlarang itu.

Jumlah pencandu dan korban meninggal dunia akibat narkoba itu tergolong tinggi, oleh karena itu pada tahun ini pihaknya berupaya menggalakkan gerakan P4GN dan meningkatkan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan barang terlarang itu, kata dia pula.