Jakarta (ANTARA Sumsel) - Bank Indonesia mengatakan baru akan mengatur untuk pengenaan biaya isi saldo uang elektronik yang dilakukan secara lintas perbankan dan lintas jaringan (off-us routing), sementara untuk "on-us routing" (satu jaringan infrastruktur) masih mengacu pada regulasi sebelumnya yang belum terdapat ketentuan biaya.
Gubernur BI Agus Martowardojo di sela penyelenggaran IBEX 2017, di Jakarta, Selasa mengatakan Bank Sentral baru akan menetapkan batas atas (capping) maksimum untuk biaya isi saldo uang elektronik yang dilakukan "off-us routing".
"Sedangkan kalau isi saldo 'on-us' perlu ada penyesuaian regulasi PBI Uang Elektronik dulu baru nanti dilakukan penerbitan peraturan anggota dewan gubernur," ujar dia.
Adapun transaksi "off-us" merupakan jenis transaksi yang melibatkan sarana dan prasarana pihak ketiga. Misalkan, dicontohkan Agus, pengguna uang elektronik Bank Mandiri mengisi saldo di mesin milik perbankan lain ataupun mesin di "merchant" (peritel) lain.
Sedangkan transaksi "on-us" merupakan jenis transaksi yang menggunakan sarana dan prasarana bank penerbit uang elektronik tersebut. Misalkan, pengguna uang elektronik Bank Mandiri mengisi saldo di ATM ataupun kantor cabang Bank Mandiri.
"Yang kami beri perhatian untuk yang off-us terlebih dahulu, yang antarbank, yang isi saldo di toko ritel, kami akan atur maksimumnya," ujar dia.
Agus beralasan isi saldo melalui "off-us" perlu diatur batas maksimumnya karena selama ini bank maupun peritel kerap mengenakan biaya isi saldo uang elektronik melalui "off-us" secara berlebihan.
"Dia tidak boleh kenakan lebih dari jumlah tertentu. Itu yang diatur," ujar dia.
Namun, kata Agus, dalam isi saldo melalui "off-us", tidak semua transaksi dikenakan biaya isi ulang. BI akan mengatur, dalam rentang jumlah saldo tertentu, konsumen dibebaskan biaya untuk isi saldo melalui "off-us".
Namun, dalam jumlah rentang saldo tertentu pula, nasabah akan dikenakan biaya isi saldo. Sayangnya, Agus masih enggan mengungkapkan berapa rentang saldo tersebut.
"Selama ini kalau mau isi saldo di pihak ketiga bisa kena Rp2-3 ribu. Harga yang kami atur itu tidak melebihi jumlah tertentu. Nah, untuk jumlah tertentu yg di bawah jumlah tertentu akan bebas biaya" ujar dia.
Agus mengatakan akan segera mengeluarkan peraturan terkait biaya isi saldo melalui "off-us routing" itu.
Nantinya, BI juga akan mengatur biaya isi saldo untuk "on-us routing".
"Secara umum kami akan beri aturan untuk yang 'on-us' akan lebih murah dibanding 'off-us'," ujar dia.
Berita Terkait
Hasil Survei: Mayoritas masyarakat alokasikan THR tahun ini untuk belanja
Kamis, 28 Maret 2024 15:42 Wib
BI dan perbankan bukakuota penukaran rupiah 5.000 orang per hari
Kamis, 28 Maret 2024 11:03 Wib
Tim BI Sumsel susuri Sungai Musi layani tukar rupiah jelang lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 19:58 Wib
Bank BSB gandeng Penyuluh. Pertanian jadi agen Laku Pandai
Sabtu, 23 Maret 2024 18:09 Wib
Bank BSB gandeng Penyuluh Pertanian menjadi agen Laku Pandai
Sabtu, 23 Maret 2024 13:32 Wib
Sepanjang 2023, BPR Sumsel salurkan kredit Rp168 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 22:30 Wib
Pj Gubernur Sumsel hadiri Pengajian Ramadhan bersama BI
Sabtu, 16 Maret 2024 21:58 Wib
BI Sumsel gulirkan Semarak Rupiah Ramadhan
Sabtu, 16 Maret 2024 21:51 Wib