Bank Indonesia atur pengisian uang elektronik lintas jaringan

id bi, bank indonesia, uang elektronik, daring, lintas jaringan , Gubernur BI , Agus Martowardojo

Bank Indonesia atur pengisian uang elektronik lintas jaringan

Gubetnur BI Agus Martowardojo. (ANTARA Sumsel/15/Yudi Abdullah)

Jakarta  (ANTARA Sumsel) - Bank Indonesia mengatakan baru akan mengatur untuk pengenaan biaya isi saldo uang elektronik yang dilakukan secara lintas perbankan dan lintas jaringan (off-us routing), sementara untuk "on-us routing" (satu jaringan infrastruktur) masih mengacu pada regulasi sebelumnya yang belum terdapat ketentuan biaya.

Gubernur BI Agus Martowardojo di sela penyelenggaran IBEX 2017, di Jakarta, Selasa mengatakan Bank Sentral baru akan menetapkan batas atas (capping) maksimum untuk biaya isi saldo uang elektronik yang dilakukan "off-us routing".

"Sedangkan kalau isi saldo 'on-us' perlu ada penyesuaian regulasi PBI Uang Elektronik dulu baru nanti dilakukan penerbitan peraturan anggota dewan gubernur," ujar dia.

Adapun transaksi "off-us" merupakan jenis transaksi yang melibatkan sarana dan prasarana pihak ketiga. Misalkan, dicontohkan Agus, pengguna uang elektronik Bank Mandiri mengisi saldo di mesin milik perbankan lain ataupun mesin di "merchant" (peritel) lain.

Sedangkan transaksi "on-us" merupakan jenis transaksi yang menggunakan sarana dan prasarana bank penerbit uang elektronik tersebut. Misalkan, pengguna uang elektronik Bank Mandiri mengisi saldo di ATM ataupun kantor cabang Bank Mandiri.

"Yang kami beri perhatian untuk yang off-us terlebih dahulu, yang antarbank, yang isi saldo di toko ritel, kami akan atur maksimumnya," ujar dia.

Agus beralasan isi saldo melalui "off-us" perlu diatur batas maksimumnya karena selama ini bank maupun peritel kerap mengenakan biaya isi saldo uang elektronik melalui "off-us" secara berlebihan.

"Dia tidak boleh kenakan lebih dari jumlah tertentu. Itu yang diatur," ujar dia.

 Namun, kata Agus, dalam isi saldo melalui "off-us", tidak semua transaksi dikenakan biaya isi ulang. BI akan mengatur, dalam rentang jumlah saldo tertentu, konsumen dibebaskan biaya untuk isi saldo melalui "off-us".

Namun, dalam jumlah rentang saldo tertentu pula, nasabah akan dikenakan biaya isi saldo. Sayangnya, Agus masih enggan mengungkapkan berapa rentang saldo tersebut.

"Selama ini kalau mau isi saldo di pihak ketiga bisa kena Rp2-3 ribu. Harga yang kami atur itu tidak melebihi jumlah tertentu. Nah, untuk jumlah tertentu yg di bawah jumlah tertentu akan bebas biaya" ujar dia.

Agus mengatakan akan segera mengeluarkan peraturan terkait biaya isi saldo melalui "off-us routing" itu.

Nantinya, BI juga akan mengatur biaya isi saldo untuk "on-us routing".

"Secara umum kami akan beri aturan untuk yang 'on-us' akan lebih murah dibanding 'off-us'," ujar dia.