Warga Palembang keluhkan sulit membuat paspor

id paspor, pembuatan, mendaftar secara daring, rwin Hendrawinata

Warga Palembang keluhkan sulit membuat paspor

Pelayanan pembuatan paspor di Imigrasi Palembang. (Antarasumsel.com/17/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengeluhkan sulit membuat paspor di Kantor Imigrasi setempat.

"Membuat paspor akhir-akhir ini semakin sulit, petugas meminta persyaratan tambahan seperti rekomendasi dari Kementerian Agama untuk umrah, berkas harus disertai aslinya, dan mendaftar secara daring/online yang sulit dilakukan bagi yang tidak bisa mengakses internet dan berasal dari daerah pelosok," kata Rodianah salah seorang pemohon paspor dari Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir di Kantor Imigrasi Palembang, Rabu.

Menurut dia, petugas tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat yang berasal dari daerah pelosok atau luar Kota Palembang yang tidak mengetahui adanya sistem pelayanan yang baru diterapkan pada awal September ini yakni pemohon harus mendaftar pengajuan pembuatan paspor melalui aplikasi daring atau dalam jaringan intenet.

Selain itu juga petugas meminta berkas persyaratan pembuatan paspor harus diserta fisik aslinya, padahal dalam pengumuman di kantor tersebut cukup salinan/copy-nya saja, sehingga banyak yang ditolak permohonannya dengan alasan belum daftar dengan aplikasi sistem internet dan tidak membawa berkas persyaratan asli.

Penerapan ketentuan yang terkesan kaku dan mempersulit itu membuat kesal, namun diketahui ada pemohon tertentu yang menggunakan jasa "orang dalam" atau biro jasa yang biasa mangkal di Kantor Imigrasi bisa dilayani tanpa harus memenuhi persyaratan itu dengan mengeluarkan uang hingga Rp800.000 untuk pengurusan satu paspor.

Dalam kondisi semua unit pelayanan publik yang diupayakan pemerintah harus baik dan bersih pungutan liar, seharusnya petugas Imigrasi bisa memberikan pelayanan seperti yang diupayakan pemerintah dan diharapkan masyarakat itu, kata pemohon paspor.

Sebelumnya Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Erwin Hendrawinata menjelaskan pihaknya tidak pernah mempersulit masyarakat dalam mengajukan permohonan pembuatan paspor.

Pelayanan pembuatan paspor sekarang ini lebih mudah, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang untuk mengajukan berkas permohonan di loket karena dengan sitem pendaftaran daring bisa diatur hari dan jam kunjungan ke Kantor Imigrasi dari rumah, kantor atau dari mana saja asal memiliki aplikasi pendaftaran dan jaringan internet.

Jika pemohon mendaftar secara daring pada hari, tanggal, dan jam yang dipilih sesuai keinginan dan membawa berkas sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dipastikan dapat dilakukan pelayanan tuntas satu hari mulai proses pemberkasan hingga foto paspor dan paspornya bisa diambil tidak lebih dari satu pekan setelah diambil fotonya oleh petugas.

"Imigrasi tidak akan menghambat apalagi mempersulit masyarakat jika semua prosedur permohonan paspor dipenuhi," ujar Erwin.