Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta pemerintah kabupaten aktif memantau sarana dan prasarana pencegahan kebakaran hutan dan lahan milik perusahaan.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Fahrurozi di Palembang, Rabu, mengatakan hal ini sesuai dengan amanat UU bahwa sejatinya pengawasan itu berada di pemerintah kabupaten selaku pemberi izin perkebunan.
"Dinas Perkebunan Provinsi juga bekerja untuk mengawasi, akan tetapi lebih pahan suatu daerah yakni pemerintah kabupaten setempat. Untuk itu kami meminta khusus sarana dan sarana karhutla ini dipantau satu per satu perusahaan yang ada di wilayah masing-masing," kata Fahrurozi.
Karena, ia melanjutkan, jika hanya membebankan ke Dinas Perkebunan tingkat provinsi maka tidak akan tercover mengingat ada 260 perusahaan perkebunan di Sumsel.
Kepatuhan dari perusahaan ini, menurut Fahrurozi ditekankan bukan sebatas perusahaan yang menggunakan lahan gambut tapi juga yang mengelola lahan mineral.
Hal ini terkait kejadian tahun 2017 ini yakni 13-18 September di Kabupaten Muaraenim yakni karhutla di lahan mineral.
"Kabupaten diminta memperhatikan ini. Jika ada perusahaan yang belum memenuhi syarat sarana dan prasarana karhutla segera lakukan pembinaan tapi jika sudah dibina tetap tidak mengindahkan, maka artinya lalai sehingga laporkan saja ke polisi," tuturnya.
Ia mengatakan, saat ini penanganan karhutla tidak bisa sendiri-sendiri seperti beberapa tahun silam. Sebuah perusahaan perkebunan diwajibkan juga menjaga arena ring 1 (kurang dari 3 km), ring 2 (lebih dari 3 km) dan ring 3 (desa sekitar areal kebun).
Terkait sinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat, sebanyak 10 kabupaten di Sumsel telah membentuk Brigade Kebakaran yang pendanaannya menggunakan dana APBD-Perubahan. Nantinya, sarana dan prasarana karhutla seperti kendaraan dan pompa air akan dialokasikan pemerintah.
"Pada dasarnya kekuatan pemadaman ada di lini lapangan, artinya ketersediaan sarana dan prasarana ini sangat vital. Ke depan, tidak boleh lagi dijumpai adanya perusahaan yang tidak memiliki peralatan pencegahan karhutla," ucapnya.
Kebakaran hutan dan lahan kembali berlangsung di Sumatera Selatan dipicu oleh puncak musim kemarau pada 11-18 September 2017 di Ogan Ilir dan Muaraenim. Kali ini, kebakaran tidak hanya di lahan gambut tapi telah merembet ke tanah mineral di Muara Belida, Muaraenim, dengan luas total lebih dari 150 hektare.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan sejak Februari 2017. Sementara itu BMKG merilis puncak musim kemarau di Sumsel diperkirakan masih akan berlangsung hingga 10 hari ke depan.
Berita Terkait
Siaga lebih awal, BPBD Sumsel prioritaskan penanganan karhutla di 4 daerah
Kamis, 21 Maret 2024 21:50 Wib
14 titik panas di Sumatera Selatan, lokasi di lahan non gambut
Kamis, 21 Maret 2024 13:00 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sumsel pertahankan pola penanganan karhutla 2023
Jumat, 15 Maret 2024 21:03 Wib
Cegah karhutla, Pemerintah intensifkan pembasahan gambut
Kamis, 14 Maret 2024 15:37 Wib
Riau daerah pertama status siaga darurat karhutla 2024
Kamis, 14 Maret 2024 9:00 Wib
Menuai manisnya madu kelulut di jantung Borneo
Senin, 29 Januari 2024 11:51 Wib
Empat heli pemadam karhutla Sumsel pulang ke Australia dan Rusia
Jumat, 17 November 2023 22:13 Wib