Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mensosialiasikan terkait bahaya penggunaan obat Paracetamol Cafeine dan Crisopodol atau PCC di sekolah wilayah setempat guna menekan peredaran serta penggunaannya di kalangan pelajar.
"Sosialisasi bahaya PCC terus dilakukan oleh seluruh jajaran polsek di setiap sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Rabu.
Dikatakan Kapolres, sosialisasi yang dilakukan guna mengantisipasi peredaran ataupun korban akibat menkonsumsi PCC khusunya di kalangan pelajar dan remaja di wilayah itu.
Ia mengungkapkan, kepolisian setempat telah menjalin kerja sama dengan pihak sekolah di wilayah itu untuk mensosialisasikan kepada siswa agar tidak menimbulkan korban jiwa akibat menkonsumsi PCC.
"Saya sudah perintahkan Bhabinkamtibmas dan seluruh jajaran Polsek untuk mendatangi setiap sekolah guna mensosialisasikan bahaya PCC," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, meskipun obat PCC tidak termasuk golongan narkoba, namun peredarannya sudah lama ditarik oleh pemerintah sejak 2013.
"Sebelum ditarik peredarannya, PCC dijual di apotik dan rumah sakit sebagai obat penghilang rasa sakit, jantung dan pelemas otot berdosis tinggi," ujarnya.
Ia mengimbau, bagi seluruh masyarakat agar ikut berperan aktif mencegah perdarannya di wilayah itu dengan segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat jika mengetahui adanya peredaran PCC di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
Puluhan pelaku narkoba diringkus di Karawang
Selasa, 19 Maret 2024 1:05 Wib
Polisi ungkap penjualan obat terlarang berkedok toko kosmetik
Jumat, 22 September 2023 13:00 Wib
Bubuk obat terlarang campur nasi hampir masuk bui
Sabtu, 9 September 2023 7:11 Wib
BNNK OKU Timur optimalkan penanganan penyalahgunaan narkoba
Rabu, 23 Agustus 2023 19:08 Wib
Polres OKU Timur wujudkan KampungBebas Narkoba
Selasa, 22 Agustus 2023 16:55 Wib
Masuk jalur terlarang, truk pengangkut aspal terjun ke jurang
Selasa, 11 April 2023 21:41 Wib
Kota Terlarang Beijing yang (masih) "terlarang"
Selasa, 9 Agustus 2022 8:00 Wib
Di balik pertemuan monumental Presiden Jokowi-Xi Jinping
Kamis, 28 Juli 2022 12:39 Wib