Peran pemerintah bina Kabupaten wujudkan kota baru

id kota, kabupaten, Pembangunan Jangka Panjang, Rudy Tambunan

Peran pemerintah bina Kabupaten wujudkan kota baru

Ilustrasi Kompleks Pertokoan di kota. (Ist)

Palembang (ANTARA Sumsel;) - Pemerintah pusat dan provinsi beran penting melakukan pembinaan bagi pemerintah kabupaten atau kota agar mereka mampu mewujudkan pengembangan kota baru.

Dosen Senior Kajian Pengembangan Perencanaan Perkotaan Universitas Indonesia Rudy Tambunan rilisnya di Palembang, Kamis mengatakan, sinkronisasi desa-kota sesungguhnya dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP} Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019.

Tetapi itu belum dapat diterapkan oleh pemerintah kabupaten atau kota sehingga tidak selaras dengan konsep-konsep dunia usaha yang terkait dengan pengembangan pemukiman kota.

Menurut dia, kuncinya di sini adalah sinergi pemerintah pusat, daerah dan pemangku kepentingan dunia usaha harus selaras agar terwujud pembangunan kota baru tersebut.

RPJP Nasional dan RPJMN memuat integrasi antara ruang terbuka hijau yang memadai, hunian, dan pembangunan infrastruktur, termasuk sistem jalan, sarana transportasi, pusat bisnis, yang menunjang mobilitas penghuni sebuah kota baru.

Sebagai contoh, pembangunan kota masa depan Meikarta yang dilakukan oleh Lippo Group di Cikarang.

Pembangunan hunian, kawasan ruang terbuka hijau seluas 100 hektare dan sistem jalan yang mengadopsi sistem "grid seti" yang dilakukan di New York dan compact city (memanfaatkan tanah semaksimal mungkin supaya sarana pendukungnya memadai).

Di Singapura juga merupakan contoh dari pembangunan kota baru yang terintegrasi.

Sistem grid ini dapat mewujudkan sinergi infrastruktur dengan aktivitas gaya hidup dari masyarakat secara lebih efisien.

Sistem penataan ruang kota baru dapat mengakomodir kebijakan-kebijakan pemerintah pusat di daerah, contohnya pembangunan kereta cepat, dan dinamika pembangunan daerah.

Dinamika di sini dalam artian menunjukkan manfaat ekologis dari penataan kepadatan bangunan.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) sudah mempersiapkan solusi yang disebut Kebijakan dan Strategi Pembangunan Perkotaan Nasional (KSPPN) yang mencanangkan pembangunan 100 kota baru di Indonesia pada tahun 2050.

Dengan terbangunnya kota-kota baru itu diharapkan arus urbanisasi tidak lagi tertuju hanya ke Jakarta, tapi dapat tersebar secara merata ke kota-kota baru di sekitarnya.

Seperti yang diketahui, sekarang ini kabupaten-kabupaten di sekitar Jakarta menerima limpahan pendatang dari ibukota setiap tahunnya. Banyak pekerja di Jakarta saat ini tinggal di kota-kota kabupaten di sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Cikarang untuk mendapatkan harga hunian yang lebih terjangkau, katanya.