Rencana pembangunan gedung baru DPR perlu kajian

id Gedung DPR ri, lsm, Sebastian Salang, gedung baru, biaya

Rencana pembangunan gedung baru DPR perlu kajian

Gedung MPR DPR RI (ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Rencana pembangunan Gedung DPR yang menjadi wacana di sejumlah kalangan masyarakat memerlukan kajian yang jelas agar warga juga mendapatkan pemahaman apakah pembangunan tersebut layak dilakukan atau tidak.

"Kajian yang jelas perlu disiapkan, agar masyarakat mengetahui," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang dalam rilis, Sabtu.

Kajian itu, ujar dia misalnya untuk mengetahui apakah gedung DPR yang ada sekarang benar-benar mengalami kapasitas berlebihan atau tidak sehingga berpotensi membahayakan anggota DPR.

Untuk itu, ia mengemukakan bahwa adanya kajian sangat diperlukan untuk meyakinkan publik mengenai rencana pembangunan gedung baru tersebut.

Kajian tersebut, lanjutnya juga bisa menjadi sumber informasi bagi berbagai pihak mengenai informasi yang benar dan tepat mengenai wacana itu.

"Perlu kajian yang jelas sehingga jika anggota berbicara tentang pentingnya gedung baru ada rujukannya, dan hasil kajian tadi bukan imajinasi atau keinginan anggota yang macam-macam tetapi memang keperluan yang urgen," paparnya.

Ia mengingatkan mengenai perlunya manajeman komunikasi agar informasi tidak simpang siur sehingga bahan penerangan yang menjadi dasar rencana itu adalah karena kebutuhan dan bukan semata keinginan.

Sebelumnya, pengamat politik dari VoxPol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan anggota DPR seharusnya malu meminta pembangunan gedung parlemen yang baru di tengah minimnya prestasi kinerja legislasi anggota dewan.

"Anggota DPR yang memaksakan kehendak dan 'ngotot' ingin membangun Gedung DPR dan apartemen di tengah keringnya prestasi seharusnya malu. Sebuah konsekuensi logis sikap anggota DPR tidak lagi berpikir dengan akal sehat dan matinya hati nurani," ujar Pangi di Jakarta, Rabu (23/8).

Pangi mengatakan jika ingin dibandingkan, usia Istana Negara bahkan jauh lebih tua dibandingkan gedung parlemen yang ada saat ini. Namun Presiden tidak pernah membuat wacana apalagi sampai meminta gedung atau istana baru.

"Sedangkan DPR hampir setiap tahun merengek meminta gedung baru dengan berbagai alasan dan 'lagu lama kaset usang'. Padahal usia gedung DPR lebih muda dibandingkan usia Istana Negara," kata Pangi.

Dia menekankan berdasarkan survei Global Corruption Barometer (GCB) selama Juli 2015 sampai Januari 2017, lembaga legislatif tercatat sebagai lembaga paling bersinggungan dengan praktik korupsi.