Pemkab OKU mulai lelang jabatan Sekda

id lelang jabatan, Zandi Saleh, pns, oku, Sekretaris Daerah

Pemkab OKU mulai lelang jabatan Sekda

Ilustrasi (Istimewa)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Selasa, membuka pendaftaran lelang jabatan Sekretaris Daerah setempat secara terbuka.

Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) ini juga terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar Ogan Komering Ulu (OKU), kata Kepala Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKU, Zandi Saleh, melalui Sekretarisnya, Burhanuddin Lubis di Baturaja, Selasa.

Ia menjelaskan, lelang ini bisa diikuti secara umum untuk jabatan Sekda siapapun dia yang berstatus sebagai PNS dan memenuhi persyaratan bisa mengikuti.

"Bukan hanya PNS yang ada di lingkungan Pemkab OKU saja yang boleh ikut daftar, tetapi PNS berasal dari luar OKU juga bisa ikut seleksi lelang. Selagi memenuhi syarat bisa ikut bersaing," katanya.

Ia menjelaskan, lelang ini dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Adapun syarat untuk mengisi jabatan Sekda antara lain memiliki pangkat atau golongan serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (IV/c), pernah menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II b) sekurang-kurangnya dua kali dan beberapa persyaratan lainnya.

"Untuk formulir pendaftaran mengikuti seleksi lelang jabatan Sekda OKU bisa diambil di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel," katanya seraya menambahkan pendaftaran lelang jabatan Sekda dimulai sejak 25 September  12 Oktober 2017.

Selain lelang jabatan Sekda, kata Lubis, Pemkab OKU juga melelang dua jabatan lain setingkat eselon II yakni mengisi jabatan Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), karena pejabat lama akan memasuki masa pensiun.

Sedangkan persyaratan untuk mengisi dua jabatan kepala dinas yang dilelang antara lain berstatus PNS, memperoleh persetujuan tertulis dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang.