Dishub memasang 123 rambu lalu lintas

id rambu lalu lintas, Aminelson, Dinas Perhungan, oku, peraturan

Dishub memasang 123 rambu lalu lintas

Rambu lalulintas (ANTARA Sumsel/Feny Selly)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memasang sebanyak 123 rambu lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan akibat minimnya tanda petunjuk di jalan raya wilayah itu.

"Selain karena kelalaian pengendara, kecelakaan tunggal kerap terjadi karena tidak ada petunjuk jalan rambu lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Ogan komering Ulu (Dishub OKU), Aminelson melalui Kasi Sarana, Sukimin di Baturaja, Rabu.

Dikatakannya, dibeberapa ruas jalan milik negara maupun pemerintah provinsi di wilayah itu masih minim rambu lalulintas sehingga perlu dipasang agar para pengendara yang mengendarai kendaraannya dapat mengetahui petunjuk arah.

Ia mengemukakan, pada tahun ini pihaknya memasang sebanyak 123 rambu lalu lintas terdiri atas tiga unit rambu perintah, 26 tanda petunjuk arah, 11 peringatan larangan dan sebanyak 83 unit tanda peringatan.

Rambu lalu lintas tersebut, kata dia, dipasang pada ruas jalan raya di beberapa kecamatan seperti Lubuk Batang, Peninjauan, Sosoh Buay Rayap dan Kecamatan Ulu Ogan.

"Tahun ini banyak rambu baru yang dipasang, sedangkan untuk mengganti rambu yang lama jumlahnya sedikit," ungkapnya.

Pergantian rambu yang lama, kata dia, jumlahnya pada 2017 cukup sedikit karena hanya diganti jika petunjuk jalan tersebut sudah usang dan rusak akibat ditabrak kendaraan.

Namun, ada juga rambu yang hilang sehingga perlu diganti yang baru jika rambu itu memiliki nilai ekonomis sangat penting bagi masyaraar khususnya pengendara pengguna jalan," kataya.

"Pemasangan sudah dilakukan sejak awal September lalu di seputaran wilayah setempat," ujarnya.