Ditjen pajak Sumsel-Babel geber penerimaan sektor perdagangan

id Pajak, Saefudin, perdagangan, penerimaan negara

Ditjen pajak Sumsel-Babel geber penerimaan sektor perdagangan

Wajib pajak mengisi formulir bayar pajak. (Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung menggeber penerimaan sektor perdagangan hingga akhir tahun nanti.

Kepala Bidang Keberatan Banding dan Pengurangan Kanwil DJP Sumsel dan Babel Saefudin di Palembang, Selasa, mengatakan, sektor perdagangan masih belum tergarap optimal meski pada tahun ini sudah ada peningkatan signifikan.

"Kontribusinya berkisar 24 persen atau Rp 1,8 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp1,3 triliun, artinya ada kenaikan 38,9 persen," kata dia.

Menurut Saefudin, sisa tiga bulan terakhir akan dioptimalkan dengan "door to door" ke sentra-sentra perdagangan Kota Palembang, dan kota-kota lainnya.

Pengoptimalisasian pajak dari sektor perdagangan ini tak lain untuk mengejar target penerimaan pajak yang mencapai Rp15,9 triliun, sedangkan per September baru tercapai 47 persen.

"Tiga bulan terakhir menjadi pertaruhan kami untuk menggali potensi, jika bisa bisa melampaui realisasi penerimaan tahun lalu," kata dia.

Di tengah kondisi ekonomi saat ini, ia tidak menyangkal bahwa cukup sulit untuk mengejar penerimaan negara.

Apalagi sektor perdagangan paling rentan terhadap upaya pengemplangan pajak, seperti modus yang sering dilakukan yakni tidak mencatat jumlah transaksi sesuai dengan kenyataan.

"Kami akan melakukan pendekatan lagi dengan pemilik pertokoan khususnya suplayer dan distributor atau agen untuk segera memperbaiki pelaporan pajaknya. Jika tidak bisa, maka pendekatan hukum yang dilakukan," kata dia.