PAL bidik kebutuhan kapal Mrss Malaysia-Filipina

id PT PAL Indonesia, kapal perang, angkatan laut, malaysia, filipina, Budiman Saleh

PAL bidik kebutuhan kapal Mrss Malaysia-Filipina

Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) bersama Direktur Utama PAL Indonesia Budiman Saleh (kanan) saat berada di Bengkel Las PT PAL Indonesia, Surabaya, Selasa (3/10) ( (ANTARA Sumsel/Malik/17)

Surabaya (ANTARA Sumsel) - PT PAL Indonesia sedang membidik kebutuhan kapal angkut multi-guna (MRSS) untuk negara Malaysia dan Filipina, karena kedua negara tersebut sangat mendesak kebutuhannya untuk jenis kapal tersebut.

Direktur Utama PAL Indonesia Budiman Saleh di Surabaya, Selasa mengatakan berdasarkan hasil diskusi kerja sama antartiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Filipina, kedua negara mengaku sangat membutuhkan kapal jenis MRSS.

"Malaysia dan Filipina saat ini memiliki kebutuhan mendesak untuk kapal MRSS, dan menjadi salah satu bidikan pasar PT PAL Indonesia, hal ini mengacu pada kasus yang terjadi di Kota Marawi, Filipina Selatan," ucapnya.

Budiman yang ditemui usai mendampingi kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno di PT PAL Indonesia mengaku kebutuhan kedua negara untuk kapal jenis MRSS sangat banyak, yakni sekitar empat unit.

"Namun demikian, hal itu masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan kedua negara tersebut," kata Budiman.

Budiman mengatakan, PT PAL Indonesia juga terus membidik sejumlah pasar kapal dalam negeri dan luar negeri, meski sebelumnya sempat terhambat kasus hukum yang ada pada perusahaan tersebut.

"Tanggapan Bu Menteri BUMN terkait masalah hukum di PT PAL Indonesia sama dengan saya, yakni kita harus profesional saja. Proses hukum diserahkan kepada hukum," katanya.

Namun demikian, kata Budiman, PT PAL Indonesia tidak akan bediam diri meski ada hambatan, dan terus membidik pasar yang tidak mempersoalkan kasus hukum tersebut.

"Pasar kami sangat luas, yakni dalam negeri dan luar negeri dan kami tetap membidik pasar yang tidak mempermasalahan terkait kasus hukum tersebut," katanya.

Budiman mengaku, sambil menunggu proses hukum yang berjalan, PT PAL Indonesia tetap meyakinkan negara-negara pemesan bahwa proses hukum tersebut akan segera berakhir.

Sebelumnya, Budiman mengatakan ekspor untuk beberapa negara seperti Malaysia maupun Filipina harus terkendala oleh kasus hukum yang menimpa mantan direktur utama PT PAL Indonesia.

Budiman menyebutkan selama ini Filipina dan Malaysia terikat perjanjian "United Nation Convention and Corruption", dan sangat berhati-hati untuk berhubungan dengan perusahaan yang tersangkut masalah hukum.

Sementara itu, rencananya bidikan ekspor PT PAL Indonesia tahun 2018 antara lain ke Thailand, Malaysia, Filipina, Gabon, Senegal maupun Cordova.