Polda Sumsel ajak masyarakat perangi narkoba

id Irjen Pol Zulkarnain, narkotika, psikotropika, zat adiktif, bnn, anti narkoba, pelajar, mahasiswa

Polda Sumsel ajak masyarakat perangi narkoba

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (Antarasumsel.com/Feny Selly/Ang/17)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengajak seluruh lapisan masyarakat memerangi peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya untuk memberantas penyalahgunaan barang terlarang itu.

"Narkoba perlu diperangi bersama, jangan biarkan bandar dan pengedarnya bebas menjalankan bisnis ilegal yang bisa merusak anak-anak dan anggota keluarga lainnya," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, hingga saat ini cukup banyak masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkoba, untuk itu perlu digalakkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan barang terlarang itu agar korbannya tidak terus bertambah dan ruang gerak peredarannya semakin sempit.

Dalam upaya penegakan hukum, pihaknya berupaya menindak bandar dan pengedar narkoba dengan sanksi hukum maksimal, bahkan bila perlu jika memenuhi ketentuan Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika akan dikenakan ancaman hukuman mati, katanya.

Dia menjelaskan, penegakan hukum secara tegas perlu dilakukan karena akibat tindakan yang dilakukan seorang bandar dan pengedar narkoba, bisa mengakibatkan puluhan bahkan ratusan orang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Narkoba tidak hanya sebagai barang terlarang, tetapi juga dapat merusak mental dan moral generasi muda penerus bangsa serta masyarakat umum karena mengandung zat penghancur syaraf sehingga penggunanya tidak dapat berpikir jernih.

Berdasarkan fakta tersebut, bagi masyarakat yang terlanjur terjerat dalam lingkaran hitam narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar diminta untuk segera melepaskan diri dari kegiatan pengedaran dan penggunaan barang terlarang itu.

Jika masyarakat terbukti menyimpan, menggunakan, dan mengedarkan narkoba, pihaknya akan mengenakan sanksi hukum berat yang dapat mengancam terganjalnya mewujudkan masa depan yang cerah, kata Zulkarnain.