KPK Resmikan Rutan Baru

id rutan, kpk, Gedung Penunjang Merah Putih, Bimo, tahanan, korupsi, koruptor

KPK Resmikan Rutan Baru

Petugas memeriksa ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. (Foto Antara (ANTARA FOTO)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan operasional Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK yang berlokasi di Gedung Penunjang Merah Putih,  Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat.

"Desain sejak awal selain memenuhi teknis gedung berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kami juga memenuhi ketentuan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM," kata Sekjen KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir saat konferensi pers di Gedung Penunjang Merah Putih.

Menurut dia, pembangunan Rutan KPK tersebut tidak terpisah dari pembangunan Gedung Merah Putih KPK dan sudah atas persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Luasnya 839,4 meter persegi yang terdiri dari dua lantai yaitu lantai dasar dan lantai mezzanine dengan kapasitas 37 tahanan. Kami bagi menjadi blok untuk pria dan juga wanita," kata Bimo.

Selain itu, kata dia, fasilitas di Rutan KPK itu terdiri dari sel isolasi untuk satu orang dan sel rutan biasa yang kapasitasnya ada untuk tiga orang dan lima orang.

"Ada juga tempat untuk istirahat selain sel tahanan itu sendiri, ruang berkumpul, tempat olahraga, dan ruang poliklinik," ucap Bimo.

Tahanan juga akan mendapatkan sprei, sarung bantal, selimut, perlengkapan mandi, dan satu stel baju training olahraga.

Sementara terkait prosedur untuk berkunjung ke Rutan KPK itu, Bimo menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dilalui.  

"Ada registrasi dulu, bagi pengunjung saudara maupun penasehat hukum atau pihak lainnya setelah mendapat izin dari penyidik mereka harus registrasi terlebih dahulu kemudian barang-barangnya diperiksa, dan nanti baru diizinkan masuk. Barang-barang yang tidak diperkenankan masuk ke dalam area Rutan dititipkan di loker yang tersedia," tuturnya.

Saat ini, cabang Rutan KPK ada dua, yakni di Pomdam Jaya Guntur, dan di gedung KPK Kavling C1.

Total tahanan KPK yang ada di dua rutan tersebut sebanyak 41 orang masing-masing 30 orang ada di Pomdam Jaya Guntur dan 11 orang di Rutan Gedung KPK Kavling C1.

"Khusus C1 ada 11 orang yang akan dipindahkan ke gedung baru," kata Bimo.