Kendala Lahan, Program Sejuta Rumah Di Bandarlampung Tidak Dapat Dilaksanakan

id PUPR, sejuta rumah, rakyat miskin, subsidi rumah, dinas pu

Kendala Lahan, Program Sejuta Rumah Di Bandarlampung Tidak Dapat Dilaksanakan

Dinas PUPR terkendala mahalnya lahan untuk realisasikan program sejuta rumah (ANTARA)

Bandarlampung (ANTARA Sumsel) - Mahalnya harga lahan dan keterbatasan tata ruang menyebabkan Pemerintah Kota Bandarlampung tidak dapat melaksanakan Program Sejuta Rumah yang digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Program dari Kementrian PUPR yakni sejuta rumah terganjal tata ruang penyediaan rumah, sehingga kami tidak dapat jatah," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Effendi Yunus di Bandarlampung, Minggu (9/10).

Ia mengatakan, mahalnya harga tanah dan keterbatasan tata ruang membuat program sejuta rumah dari pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR. Harga yang tinggi membuat pengembang perumahan sulit untuk mencari keuntungan.

Pihaknya pun sulit untuk mencari lahan yang akan dibangun tipe 36 dengan harga Rp105 juta hingga Rp120 juta per unit.

"Untuk rumah subsidi tidak ketemu nilainya, oleh karena itu pengembang kesulitan mencari untung," kata dia.

Menurut dia, dari beberapa hal itu pengembang kesulitan mencari keuntungan, terlebih jika dijual nilainya menjadi lebih tinggi dan berpengaruh pada minat masyarakat.

Saat ini memang ada pengembang yang mengadakan rumah subsidi tapi tidak banyak, jika dihitung hanya ada tiga pengembang yang mendapatkan bantuan dari Kementrian PUPR antara lain berlokasi di SPN Kemiling, Kecamatan Sukadanaham dan Jalan Pangeran Tirtayasa dengan syarat pembangunan rumah subsidi minimal 100 unit, katanya.