Masyarakat diimbau gunakan listrik pintar

id pln, listrik isi ulang, listrik pintar, meteran, token, pulsa

Masyarakat diimbau gunakan listrik pintar

PLN imbau masyarakat gunakan listrik pintar (FOTO ANTARA Sumsel/Yudi Abdullah/12)

Martapura  (ANTARA Sumsel) - PLN unit Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan mengimbau masyarakat di wilayah itu agar menggunakan listrik pintar sebagai sambungan instalasi perusahaan plat merah tersebut.

"Sudah saatnya masyarakat menggunakan sambungan listrik pintar dan tidak lagi dengan instalasi meteran lama," kata Kepala PLN unit Martapura Ogan Komering Ulu (OKU) Timu  Reza Reka Putra di Martapura, Rabu.

Listrik pintar merupakan sambungan instalasi PLN ke pelanggan rumah tangga dengan sistem isi ulang pulsa dalam setiap pemakaiannya karena memiliki daya rendah.

"Listrik pintar ini sangat praktis karena masyarakat tidak harus lagi membayar iuran listrik setiap bulan dan terhindar dari denda keterlambatan pembayaran. Jika saldo habis bisa isi ulang seperti mengisi pulsa seluler," jelasnya.

Pada isi ulang listrik pintar pelanggan hanya membeli pulsa di beberapa tempat seperti di Indomaret, Alfamart dan conter isi ulang online lainnya untuk mendapatkan 12 digit nomor token.

"Selanjutnya 12 nomor tersebut dimasukan dengan menekan tombol angka pada listrik pintar," jelasnya.

Ia menjelaskan, keunggulan listrik pintar dapat memudahkan masyarakat dalam mengontrol setiap penggunaan listrik dan jika tidak digunakan dapat terhindar dari beban pemakaiannya.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat dapat mengontrol penggunaan listrik sehingga bisa disesuaikan dengan anggaran belanja dan yang terpenting listrik pintar ini memiliki jaringan cukup luas.

"Jadi masyarakat dapat mengontrol besar tidaknya iuran listrik tergantung pemakaian. Jika jaringan listrik tidak digunakan maka saldo pada token tetap seperti saat pengisian," ungkapnya.

Namun, lanjut Reza, jika pelanggan ingin mengajukan penyambungan baru harus memiliki instalasi yang sudah mendapat Sertifikat Laik Operasional (SLO) dari Perkumpulan Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN).

"Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi resiko terjadinya kebakaran akibat hubungan singkat arus listrik," ujarnya.