Baturaja (ANTARA Sumsel) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menolak berkas pendaftaran Perindo sebagai calon partai politik peserta pemilu 2019, karena data pada jumlah anggota tidak sesuai dengan sistem informasi pada partai tersebut.
"Berkas pendaftaran akan kami kembalikan jika tidak lengkap, termasuk kepada Partai Perindo yang mendaftar siang tadi," kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya di Baturaja, Rabu.
Setiap berkas pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 akan dilakukan verifikasi menyesuaikan jumlah data keanggotaan yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan KTA/KTP partainya per kecamatan.
"Kalau tidak lengkap kita kembalikan. Persoalan yang terjadi adalah KTP/KTA ganda, itu nanti. Ada tahapan tersendiri yakni penelitian administrasi,¿ jelasnya.
Ia mengatakan, proses pendaftaran parpol ini masih akan bergulir dalam waktu cukup panjang karena sebelumnya melalui tahapan verifikasi dan penelitian administrasi dilaksanakan pada 17 Oktober sampai 16 November mendatang.
"Yang jelas, kalau sudah jumlah KTP dan KTA klop dengan data Sipol, kami terima. Kalau belum, masih ada waktu untuk diperbaiki. Dan perihal kekurangan Partai Perindo ini akan kami laporkan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo OKU, Asbarudin saat dikonfirmasi secara terpisah mengakui berkas pendaftaran yang diajukan ke KPUD setempat tersebut ditolak karena dokumen hardcopy partai berupa KTP/KTA anggota jumlahnya tidak sesuai dengan data ada di Sipol.
Menurut dia, pihaknya harus memperbaiki berkas karena terdapat kekurangan pada KTP/KTA yakni sebanyak 27 anggota.
Pihaknya mengentri jumlah anggota Perindo OKU sebanyak 931 orang dengan bukti berupa fotocopy KTP/KTA ke DPP partai tersebut.
Namun, kata dia, kenyataannya di dalam aplikasi Sipol jumlah anggota Partai Perindo di OKU justru keluar angka 1.027 orang.
Dia pun mengakui kesalahan jumlah itu terjadi lantaran miskomunikasi dan misinformasi antar intern partai.
"Di Sipol itu rupanya ada data yang ganda. Makanya, terjadi jumlah sebanyak itu," jelasnya.
Pihaknya meyakinkan akan segera memperbaiki dokumen tersebut dan menambah kekurangan jumlah KTP/KTA supaya klop dengan data yang ada di Sipol.
Berita Terkait
KPK periksa Sahroni soal aliran uang dari SYL ke Partai NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:44 Wib
NasDem ucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran
Rabu, 20 Maret 2024 23:58 Wib
Partai Golkar, NasDem, dan Gerindra parpol suara tertinggi di Sumsel I
Senin, 11 Maret 2024 19:53 Wib
AHY mengaku belum diajak bicara soal kabinet Prabowo-Gibran
Senin, 26 Februari 2024 11:06 Wib
Pihak Istana benarkan Presiden Jokowi bertemu Surya Paloh
Minggu, 18 Februari 2024 23:32 Wib
Surya Paloh penuhi undangan makan malam Presiden Jokowi
Minggu, 18 Februari 2024 23:28 Wib
Efek Kang Emil bikih Golkar menanjak
Sabtu, 17 Februari 2024 9:56 Wib
KPU OKU batalkan kepesertaan Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 17:16 Wib