KPU OKU tolak berkas Partai Perindo

id kpu, partai perindo, perindo, berkas, pemilu, pilkada

KPU OKU tolak berkas Partai Perindo

Pelantikan pengurus Partai Perindo Sumatera Selatan (FOTO ANTARA Sumsel/Susilawati)

Baturaja  (ANTARA Sumsel) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menolak berkas pendaftaran Perindo sebagai calon partai politik  peserta pemilu 2019, karena data pada jumlah anggota tidak sesuai dengan sistem informasi pada partai tersebut.

"Berkas pendaftaran akan kami kembalikan jika tidak lengkap, termasuk kepada Partai Perindo yang mendaftar siang tadi," kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya di Baturaja, Rabu.

Setiap berkas pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 akan dilakukan verifikasi menyesuaikan jumlah data keanggotaan yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan KTA/KTP partainya per kecamatan.

"Kalau tidak lengkap kita kembalikan. Persoalan yang terjadi  adalah KTP/KTA ganda, itu nanti. Ada tahapan tersendiri yakni penelitian administrasi,¿ jelasnya.

Ia mengatakan, proses pendaftaran parpol ini masih akan bergulir dalam waktu cukup panjang karena sebelumnya melalui tahapan verifikasi dan penelitian administrasi dilaksanakan pada 17 Oktober sampai 16 November mendatang.

"Yang jelas, kalau sudah jumlah KTP dan KTA klop dengan data Sipol, kami terima. Kalau belum, masih ada waktu untuk diperbaiki. Dan perihal kekurangan Partai Perindo ini akan kami laporkan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo OKU, Asbarudin saat dikonfirmasi secara terpisah mengakui berkas pendaftaran yang diajukan ke KPUD setempat tersebut ditolak karena dokumen hardcopy partai berupa KTP/KTA anggota jumlahnya tidak sesuai dengan data ada di Sipol.

Menurut dia, pihaknya harus memperbaiki berkas karena terdapat kekurangan pada  KTP/KTA yakni sebanyak 27 anggota.

Pihaknya mengentri jumlah anggota Perindo OKU sebanyak 931 orang dengan bukti berupa fotocopy KTP/KTA ke DPP partai tersebut.

Namun, kata dia, kenyataannya di dalam aplikasi Sipol jumlah anggota Partai Perindo di OKU justru keluar angka 1.027 orang.

Dia pun mengakui kesalahan jumlah itu terjadi lantaran miskomunikasi dan misinformasi antar intern partai.

"Di Sipol itu rupanya ada data yang ganda. Makanya, terjadi jumlah sebanyak itu," jelasnya.

Pihaknya meyakinkan akan segera memperbaiki dokumen tersebut dan menambah kekurangan jumlah KTP/KTA supaya klop dengan data yang ada di Sipol.