OJK ingatkan masyarakat

id ojk, investasi bodong, otoritas jasa keuangan, edukasi, sosialisasi

OJK ingatkan masyarakat

ilustrasi- Pusat Pelayanan Konsumen Keuangan Terintegrasi OJK (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus))

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan mengingatkan masyarakat mewaspadai upaya perusahaan tertentu menawarkan investasi bodong atau ilegal yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Untuk mengingatkan masyarakat perlu terus dilakukan sosialisasi dan kegiatan edukasi untuk meningkatkan pehamanan masyarakat bagaimana memilih perusahaan dan jenis investasi yang aman, kata petugas Pelayanan Pengaduan Masyarakat Kantor OJK Regional VII Sumatera Bagian Selatan Milton Purba, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, sekarang ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong, melihat kondisi itu pihaknya berupaya mengedukasi masyarakat untuk melindungi konsumen perusahaan jasa keuangan agar tidak menjadi korban penipuan.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen itu dilakukan dengan menggelar acara di tempat umum/pusat keramaian seperti kafe dan mal, menggunakan media massa cetak dan elektronik, serta berkunjung ke sekolah dan kampus perguruan tinggi, katanya.

Menurut dia, dalam kondisi perekonomian sekarang ini masyarakat mudah tergiur dengan penawaran investasi dari suatu perusahaan yang menjanjikan imbalan keuntungan yang cukup besar dalam kurun waktu tertentu.        

Untuk menghindari menjadi korban penipuan investasi bodong, masyarakat di wilayah kerja OJK Kantor Regional 7 Sumbasel meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung diimbau agar lebih teliti jika menerima penawaran menanamkan modal ke suatu perusahaan.

Masyarakat dapat mengecek bidang usaha yang dijalankan oleh suatu perusahaan atau izin operasionalnya sebelum memutuskan untuk menanamkan modal atau bisa menanyakan kepada petuugas OJK melalui  saluran "call center" 021-1500665, ujar dia.