Jakarta (ANTARA Sumsel) - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo diapresiasi sebagai "Governor of The Year" se-Asia Pasifik Timur oleh Global Markets, sebuah surat kabar yang merupakan bagian dari Euromoney Institutional Investor.
Dalam keterangan tertulis BI di Jakarta, Sabtu malam, penghargaan itu diberikan karena transformasi kebijakan yang telah dilakukan Bank Sentral itu.
BI mengklaim Global Markets menyoroti transformasi kebijakan di bawah pimpinan Agus Martowardojo. Agus dianggap mampu mendorong transparansi untuk menjaring ekspetasi publik.
Selain itu, transfromasi yang disorot Global Markets adalah perubahan suku bunga kebijakan dari "Bank Indonesia Rate/BI Rate" ke "BI 7-day Reverse Repo Rate" yang dianggap dapat membuat suku bunga lebih relevan dan dapat ditransaksikan.
"Perubahan kebijakan Giro Wajib Minimum atau GWM dari harian menjadi GWM rata-rata per dua pekan juga diakui sebagai salah satu transformasi yang dilakukan," tulis BI.
Transformasi lainnya adalah upaya BI dalam mendorong pendalaman pasar keuangan.
Seremonial penyerahan penghargaan akan dilaksanakan di Washington DC, Amerika Serikat, pada 14 Oktober 2017.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur BI akan menerima penghargaan bersama penerima penghargaan dari kategori area lain, seperti Ilan Goldfajn dari Brazil (kategori Amerika Latin), dan Tarek Amer dari Mesir (kategori Timur Tengah dan Afrika Utara).
Berita Terkait
Garuda merajut mimpi ke putaran final Piala Dunia 2026
Kamis, 28 Maret 2024 11:23 Wib
"Carbon capture storage" berpeluang jadi bisnis baru
Kamis, 28 Maret 2024 11:18 Wib
BI dan perbankan bukakuota penukaran rupiah 5.000 orang per hari
Kamis, 28 Maret 2024 11:03 Wib
Timnas Indonesia taklukkan Vietnam di Hanoi
Rabu, 27 Maret 2024 2:20 Wib
Tim BI Sumsel susuri Sungai Musi layani tukar rupiah jelang lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 19:58 Wib
Tempe punya sejarah panjang dalam peradaban Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 14:52 Wib
Diananda dan Arif Dwi perbanyak konsumsi air putih selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 13:14 Wib
MUI berharap penggunaan istilah dan simbol agama harus pada tempat yang pas
Selasa, 26 Maret 2024 11:13 Wib