Tata kelola air di Lampung layak dicontoh

id tata kelola air, air, lampung, sumber air, pertanian, sawah

Tata kelola air di Lampung layak dicontoh

Ilustrasi - Petugas melakukan perawatan rutin di Instalasi Pengolahan Air (IPA). (ANTARA/Reno Esnir/Ang)

Banjarmasin (ANTARA Sumsel) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan bermaksud mempelajari tata kelola sumber daya air di Provinsi Lampung, Pulau Sumatera.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Riswandi SIP, di Banjarmasin, saat hendak berangkat ke Jakarta untuk selanjutnya menuju Lampung, Minggu, menyatakan pilihan pada Provinsi Lampung, "Sang Bumi Ruwa Jurai" karena memiliki banyak sumber daya air dan dinilai tergolong baik dalam tata kelolanya, di antaranya untuk irigasi pertanian serta keperluan lain.

"Kami perlu studi komparasi tentang tata kelola sumber daya air di Provinsi Sang Bumi Ruwa Jurai yang merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 1964 itu," ujarnya pula.

Dia menyatakan, dari tata kelola sumber daya air di Lampung diharapkan ada yang bisa diadopsi untuk lebih memajukan Kalsel.

Pasalnya, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Kalsel yang terdiri 13 kabupaten/kota dan terdapat 183 aliran sungai  juga memiliki sumber daya air yang cukup potensial.

"Hanya saja sumber daya air yang cukup potensial itu, belum dimanfaatkan secara maksimal," lanjut wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut.   
    
"Ke depan kami berharap, dengan tata kelola sumber daya air yang lebih baik dan benar, serta pemanfaatan lebih maksimal, sehingga bisa memberikan kontribusi yang lebih banyak lagi dalam menunjang kemajuan pembangunan daerah," demikian Riswandi.

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai Dr (HC) H Supian HK SH itu bersama pejabat instansi terkait provinsi setempat ke Lampung tersebut dijadwalkan 15-17 Oktober 2017.

Bersamaan kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel, komisi-komisi lain pada lembaga legislatif provinsi tersebut melakukan kegiatan serupa berupa kunjungan kerja ke luar daerah dengan sasaran/tujuan berbeda, sesuai pembidangan, tugas dan fungsi masing-masing.