Musi Banyuasin (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berupaya memperketat pengawasan tenaga kerja asing yang dipekerjakaan sejumlah perusahaan swasta di kabupaten ini.
"Akhir-alhir ini terdeteksi banyak tenaga kerja asing (TKA) masuk ke kabupaten ini bekerja di sejumlah perusahaan perkebunan, pertambangan dan energi. Kondisi ini memerlukan perhatian serius untuk mencegah masuknya pekerja yang tidak memiliki izin atau ilegal," kata Plt Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Apriyadi saat memimpin rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Sekayu, Selasa.
Menurut dia, untuk melakukan pengawasan secara ketat, pihaknya menjadwalkan rapat koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Palembang yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Musi Banyuasin pada 24 Oktober 2017.
Selain itu juga berupaya melakukan penguatan Timpora yang beranggotakan personel dari Pemkab, Imigrasi, dan TNI/Polri.
Dengan penguatan Timpora, diharapkan bisa dilakukan pengawasan TKA secara terpadu dan dapat dilakukan tindakan penertiban sesuai dengan Undang Undang Keimigrasian jika ditemukan orang asing yang masuk dan bekerja di daerah ini tidak sesuai dengan ketentuan, katanya.
Dia menjelaskan, pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing perlu dilakukan untuk mengetahui keabsahan para pekerja asing serta mencegah terjadinya pelanggaran undang-undang Keimigrasian.
Pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan izin tinggal dan terjadinya tindakan pelanggaran hukum lainnya.
Melalui upaya itu pergerakan orang asing di wilayah kabupaten ini bisa terpantau dengan baik, lebih tertib, dapat dicegah penyalahgunaan izin tinggal, dan tindak pelanggaran hukum lainnya, serta permasalahan sosial akibat tertutupnya kesempatan pekerja lokal menduduki posisi startegis di suatu perusahaan yang mempekerjakan orang asing, kata Apriyadi.
Berita Terkait
BAKTI dukung penegakan hukum kasus suap perusahaan "software" asing
Senin, 15 Januari 2024 16:38 Wib
Ganjar Pranowo siap tenggelamkan kapal asing yang mencuri di laut Indonesia
Selasa, 9 Januari 2024 15:49 Wib
Nilai investasi 2023 di Kabupaten OKU Timur tembus Rp640 miliar
Selasa, 2 Januari 2024 19:57 Wib
Imigrasi Palembang deportasi empat orang WNA
Rabu, 27 Desember 2023 18:30 Wib
Imigrasi Palembang cegah masuk pendatang Rohingya
Sabtu, 16 Desember 2023 12:07 Wib
Imigrasi Palembang terbitkan 973 izin tinggal WNA
Rabu, 13 Desember 2023 14:56 Wib
Keren, program bahasa bagi penutur asing
Senin, 20 November 2023 16:00 Wib
Ternyata madu jadi penolong saat anak telan benda asing
Kamis, 9 November 2023 16:57 Wib