Warga Muratara serahkan dua senpi ke polisi

id Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, senpi, senjata api rakitan, polisi

Warga Muratara serahkan dua senpi ke polisi

Dokuementasi - Pemusnahan senjata api rakitan di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu. (FOTO ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/17)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Warga Desa Maur Lama, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan ke Polsek kecamatan setempat.

Penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang tersebut diterima Kapolsek disaksikan Bintara Pembina Desa setempat, Rabu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi didampingi Kapolsek dan Babinsa mengatakan, penyerahan senjata api rakitan itu sendiri atas kesadaran masyarakat setempat.

Kesadaran masyarakat itu timbul karena pihaknya rutin melaksanakan penyuluhan bersama unsur terkait lainnya seperti jajaran TNI.

Dalam kesempatan itu Kapolres mengimbau bila masih ada masyarakat memiliki senjata rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak berwajib.

Penyerahan dapat dilakukan melalui Polsek atau Koramil di kabupaten pengembangan Musi Rawas tersebut.

Sebab bila masyarakat memiliki  senjata api tidak ada izin dapat dikenakan hukuman yang berat. Apalagi bila disalahgunakan sehingga harus diserahkan pada pihak berwenang, kata dia.

Dalam penyerahan tersebut juga dibuat berita acara dan disaksikan Bhabinkamtibmas Bripda Udik Saputra dan Babinsa Koramil 406-03/Muara Rupit Serda Ansori. Kedua pucuk Senpira tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Muara Rupit AKP Yulfikri didampingi Kanit Binmas Aiptu Fahrudin.