Pelayaran Sungaiselan-Palembang dinilai tak layak

id pelayaran kapal, sungaiselan-palembang, kapal, pemprov babel, kapal laut, taa, kek

Pelayaran Sungaiselan-Palembang dinilai tak layak

Dokumentasi - Kapal Motor Penumpang berlayar dari dermaga 35 Ilir Palembang menuju Bangka. (FOTO ANTARA Sumsel/Feny Selly)

Koba  (ANTARA Sumsel) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah meminta Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyikapi persoalan pelayaran kapal laut Sungaiselan-Palembang yang dinilai tidak layak.

"Kami sudah laporkan berbagai persoalan pelayaran tersebut kepada Pemprov Babel untuk segera disikapi," kata Kepala DPKPP Bangka Tengah Ari Yanuar Prihatin, di Koba, Kamis.

Ia menilai pelayaran tersebut tidak layak, mengingat pelabuhan yang ada tidak memenuhi standar dan kapal laut juga tidak memperhatikan unsur keselamatan sehingga rawan terjadi kecelakaan di laut.

"Kendati pelayaran itu tidak layak namun kami tidak punya kewenangan untuk menyikapinya, karena hal itu merupakan kewenangan dan menjadi ranahnya Pemprov Babel," katanya lagi.

Dia mengatakan, pelayaran Sungaiselan-Palembang secara ekonomis juga kurang menguntungkan karena hanya padat pada saat tertentu atau aktivitasnya tidak seperti pelabuhan lainnya seperti Pelabuhan Tanjung Kalian dan Pangkalbalam.

"Pemerintah Provinsi mesti menyikapinya dan melakukan pengkajian terhadap rute pelayaran Sungaiselan-Palembang yang sudah beroperasi sejak lama namun mengabaikan keselamatan," katanya pula.

Selain itu, kata dia, kapal laut yang mengangkut penumpang dari Sungaiselan-Palembang dan sebaliknya tidak mengantongi izin operasional sebagai layaknya kapal penumpang.

"Hanya pelayaran musiman yang ramai pada saat tertentu saja, karena itu jauh dari persyaratan sebuah pelabuhan," ujarnya lagi.