BNN musnakan 191 Kg sabu-sabu

id pemusnahan, barang bukti, sabu-sabu, bnn, pengedar, ganja, ekstasi, Komjen Pol Budi Waseso

BNN musnakan 191 Kg sabu-sabu

Ilustrasi- Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. (Antarasumsel.com/Feny Selly/Ag/17) ()

Medan (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional memusnahkan 191 kilogram sabu-sabu, 344 butir sabu-sabu tablet, 43.450 butir ekstasi, dan 520 kilogram ganja di Lapangan Merdeka, Medan, Kamis

Pemusnahan batang bukti narkoba itu dilakukan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Budi Waseso bersama Gubernur Sumut Erry Nuradi, dan enam bupati/wali kota yang dilantik menjadi pembina Satgas Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sabu-sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari BNN RI 159 kg, BNN Sumut 12 kg, dan Polda Sumut 20 kg. Kemudian 43.450 butir ekstasi itu juga hasil tangkapan BNN RI.

Sedangkan ganja yang dimusnahkan berasal dari tangkapan BNN Aceh sebanyak 500 kg dan temuan BNN Sumut 20 kg.

Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu, ganja, dan ekstasi tersebut dites terlebih dulu oleh petugas untuk membuktikan keabsahannya sebagai narkotika.

Setelah itu, barang bukti narkoba tersebut dimasukkan ke dalam inseminator atau wadah untuk membakar narkoba yang telah disiapkan di pinggir Lapangan Merdeka Medan.

Dalam pemusnahan tersebut, BNN menampilkan sejumlah tersangka yang menjadi pengedar narkoba tesebut tanpa menggunakan penutup wajah.

Kepala BNN RI Komjes Pol Budi Waseso mengatakan, jumlah narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan BNN dan Polri dalam tujuh kasus yang terjadi.

Pihaknya sengaja melakukan pemusnahan tersebut di Kota Medan karena Sumut dan Aceh adalah salah satu pintu masuk utama dalam penyelnuduoan narkoba dari negara tetangga.

Pihaknya sengaja tidak menutup wajah pengedar narkoba tersebut agar masyarakat dapat mengetahui dan mengenalinya jika kembali beraksi setelah bebas dari tahanan nanti.

Pihaknya memperkirakan para pengedar narkoba tersebut tidak akan kapok dalam memperdagangkan barang haram itu karena berorientasi pada keuntungan materi.

"Apalagi mereka juga pemakia (narkoba). mereka juga butuh. Nanti kalau bebas, mereka akan mengedarkan lagi, pasti," katanya