BNN Sumsel tempat rehabilitasi korban narkoba

id bnn, korban narkoba, narkoba, rehabilitasi, narkotika

BNN Sumsel tempat rehabilitasi korban narkoba

Badan Narkotika Nasional (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan hingga kini belum memiliki tempat rehabilitasi penyandu atau korban penyalahgunaan narkoba.

"Daerah ini membutuhkan tempat rehabilitasi korban narkoba sendiri, untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya di provinsi ini masih memanfaatkan pusat rehabilitasi BNN di Lido, kata Penyuluh BNN Sumsel Ragil, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, belum adanya tempat rehabilitasi korban narkoba dan tingginya kebutuhan rehabilitasi, telah menjadi perhatian pimpinan untuk membangun tempat tersebut.

Untuk membangun pusat rehabilitasi sendiri, Kepala BNN Sumsel Anthoni berupaya mewujudkannya dengan memanfaatkan lahan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sekarang ini BNN Sumsel telah memiliki lahan seluas 5 hektare di Kabupaten Ogan Komering Ilir, lahan tersebut diupayakan segera dibangun, katanya.

Dia menjelaskan, dalam memberantas narkoba, pihaknya mengutamakan tindakan pencegahan dengan menggalakkan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan sanksi hukum bagi yang menyimpan, mengonsumsi, dan mengedarkan narkoba.

Kegiatan penyuluhan dilakukan di kawasan permukiman penduduk, sekolah, kampus perguruan tinggi, perkantoran dan beberapa tempat lainnya yang berpotensi menjadi tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan penyuluhan diingatkan kepada seluruh laposan masyrakat untuk menjauhi narkoba, namun bagi yang terlanjur mengonsumsi dan kecanduan narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi melepaskan diri dari ketergantungan barang terlarang itu.

Jika masyarakat tidak bisa mencegah dan melepaskan diri dari pengaruh narkoba, tindakan penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang dilakukan untuk memberikan efek jera, ujar Ragil.