Jakarta (ANTARA Sumsel) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita Mirzani sebagai saksi pelapor terkait dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media sosial.
Nikita didampingi pengacara Muannas Al Aidid tiba di Polda Metro Jaya, Jumat sekitar pukul 15.00 WIB.
"Nanti, ya," kata Nikita.
Nikita enggan berkomentar panjang. Dia bergegas menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Nikita membuat laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Oktober 2017.
Nikita melaporkan tiga orang, yakni Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti-Komunis (Gepak) Rahmat Himran yang sebelumnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya.
Selain Rahmat, Nikita memolisikan Aliansi Advokat Islam NKRI yang melaporkan Nikita ke Polda Sumatera Selatan dan Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano.
Sementara itu, Nikita juga memperkarakan dua akun media sosial, yaitu "PKI_Terkutuk65" (akun Instagram) dan akun Facebook "Aria Dwiatmo" yang dituduh pertama kali menyebarkan tweet palsu.
Para terlapor diduga melanggar Pasal 35 juncto Ayat (1), Pasal 29 juncto Pasal 45 Ayat (3), Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berdasarkan penelusuran, Muannas menjelaskan tweet palsu mengatasnamakan Nikita itu pertama kali ditemukan pada tanggal 30 September 2017 atas nama PKI_Terkutuk65 yang diunggah berupa foto, kemudian disebutkan telah dihapus.
Muannas menuturkan bahwa Nikita melaporkan Rahmat dan Aliansi Advokat Islam NKRI lantaran dugaan menyampaikan keterangan palsu.
Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano dinilai telah mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPU) sehingga Nikita kehilangan pekerjaan.
Berita Terkait
Majelis Hakim PN Serang nyatakan bebas Nikita Mirzani
Kamis, 29 Desember 2022 17:25 Wib
Lemkapi: Tindakan Nikita Mirzani bisa masuk penghinaan pengadilan
Rabu, 28 Desember 2022 15:47 Wib
Kemenkumham benarkan cekal Nikita Mirzani ke luar negeri
Jumat, 14 Oktober 2022 15:34 Wib
Nikita Mirzani hanya wajib lapor, ini alasan polisi
Jumat, 22 Juli 2022 23:34 Wib
Dito Mahendra akui rugi reputasi-materi karena aktris Nikita Mirzani
Jumat, 22 Juli 2022 16:51 Wib
Artis Nikita Mirzani buat aduan ke Propam Mabes Polri
Rabu, 22 Juni 2022 13:15 Wib
Nikita Mirzani belum jadi tersangka atas pencemaran nama baik
Senin, 28 Juni 2021 14:37 Wib
Artis Nikita Mirzani bantah terlibat penganiayaan mantan manajer Lucinta
Sabtu, 21 November 2020 16:32 Wib