Palembang (ANTARA Sumsel) - Tes tertulis bagi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di kabupaten dan kota di Sumatera Selatan akan dilaksanakan serentak 24 Oktober mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan membidangi Divisi SDM dan Parmas, Ahmad Naafi di Palembang, Jumat mengatakan, kalau untuk seleksi tes tertulis akan dilaksanakan serentak pada 24 Oktober 2017.
Menurut dia, untuk lokasi tes tertulis itu sendiri tetap dilakukan di kabupaten dan kota masing-masing.
Dari hasil seleksi tes tertulis ini nantinya diambil 10 besar calon anggota PPK untuk mengikuti tes wawancara. Selanjutnya, akan dipilih lima orang di masing-masing kecamatan, katanya.
Ia menjelaskan, materi tes tertulis itu antara lain mengenai pemilihan, tugas, wewenang dan kewajiban PPK sendiri, kemudian mengenai teknis penghitungan perolehan suara dan lain-lain.
"Nanti, KPU provinsi yang akan mengkoordinir pendistribusian soal tes tertulis tersebut," ujarnya.
Sementara lanjutnya, untuk tes tertulis panitia pemungutan suara (PPS) akan dilaksanakan setelah tes calon anggota PPK.
Sebelumnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Abdul Karim menyampaikan, hingga hari Kamis (19/10) yang telah menyerahkan berkas pendaftaran tercatat sebanyak 522 orang calon PPK dan PPS di Palembang.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, penyerahan berkas pendaftaran PPK dan PPS pada 15-21 Oktober 2017, katanya.
Pilkada serentak 2018 nanti akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib