Jakarta (ANTARA Sumsel) - Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama merasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak berlaku adil terhadap partainya dalam proses pendaftaran partai politik.
Hal itu disampaikan Rhoma kala melaporkan KPU ke Bawaslu, di Jakarta, Senin petang.
"Pemilu itu harus jujur dan adil. Jadi perlakukanlah kami secara adil," kata Rhoma.
Rhoma mengatakan Partai Idaman beberapa kali kesulitan dalam mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) karena Sipol sering mengalami kendala teknis. Namun hal ini tidak ditoleransi oleh KPU.
Di sisi lain, kata dia, setelah Sipol dibuka KPU kepada publik, dapat dilihat ada beberapa partai yang mengosongkan formulir Sipol namun tetap dianggap lengkap oleh KPU.
Sebelumnya, KPU RI menyatakan Partai Idaman sebagai salah satu partai yang dinyatakan tidak lengkap dokumen persyaratannya sehingga tidak bisa dilakukan penelitian administrasi.
Dari 27 partai politik yang mendaftar ke KPU, ada 13 partai yang dinilai tidak bisa dilakukan penelitian administrasi karena dokumen tidak lengkap
Berita Terkait
Irama jantung dan perasaan berdebar beda, ini penjelasan dokter
Senin, 30 Oktober 2023 12:53 Wib
Kolaborasi Soneta x Dipha Barus tutup hari pertama Synchronize Fest 2023
Sabtu, 2 September 2023 8:49 Wib
Rhoma Irama jadi kejutan pada konser Deep Purple
Sabtu, 11 Maret 2023 14:02 Wib
Putusan peradilan di keindahan irama orkestra pemilu
Sabtu, 4 Maret 2023 7:35 Wib
Maestro musik irama Batanghari Sembilan Sahilin wafat
Sabtu, 25 Februari 2023 18:54 Wib
Waspada gangguan irama jantung!
Minggu, 4 September 2022 19:03 Wib
Mengenal gangguan irama jantung aritmia yang bisa menimpa anak
Rabu, 23 Februari 2022 9:26 Wib
OPPO Watch dilengkapi sensor ukur irama detak jantung
Minggu, 24 Oktober 2021 10:05 Wib