Polisi Ungkap Pemalsuan STNK yang Dijual Secara Online

(Antara)-Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, berhasil mengungkap terduga sindikat pemalsuan surat tanda kendaraan motor (STNK) yang diperjualbelikan secara online. dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit kendaraan siap jual, sejumlah lembaran STNK palsu dan mesin tik yang biasa digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.