Baturaja (ANTARA Sumsel) - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Drs H Kuryana Azis mengizinkan para pejabat membawa mobil dinas saat mudik Idul Fitri 1435 Hijiriah, namun demikian diharapkan para pejabat agar berhati-hati saat membawa mobil dinas.
"Boleh saja membawa mobil dinas, namun tetap dijaga dan berhati-hati. Dipelihara jangan sampai kecelakaan, karena mobil itu untuk kepentingan dinas. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan harus mengeluarkan biaya sendiri," kata Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis di Baturaja, Rabu.
Wabup juga mengintruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk masuk kerja tepat waktu, karena libur Idul Fitri dinilai cukup lama sehingga tidak ada alasan untuk menambah waktu libur.
"Keterlaluan jika masih molor masuk kerja, karena waktunya sudah cukup lama dan kami imbau kepada seluruh pegawai agar bisa masuk kerja tepat waktu," katanya.
Disinggung sanksi, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi PNS bolos masuk kerja, katanya tanpa menyebutkan bentuk sanksi dimaksud.
"Sanksi pasti ada, namun lihat tingkat kesalahannya seperti apa. Kita mengacu pada aturan yang berlaku. Mudah-mudahan di OKU tidak ada PNS yang mbolos masuk kerja usai libur Idul Fitri nanti," kata Kuryana.
Berita Terkait
Curah hujan masih tinggi, warga OKU Selatan diingatkan waspada bencana longsor
Rabu, 1 Mei 2024 19:13 Wib
Jamaah haji OKU tergabung Kloter 12 Embarkasi Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 19:12 Wib
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib
Seorang warga OKU tewas tertabrak KA Babaranjang, saksi lihat korban malah berjalan mendekat
Selasa, 30 April 2024 19:36 Wib
Bupati OKU tekankan pejabat baru dilantik berinovasi dalam pembangunan
Selasa, 30 April 2024 16:17 Wib
Stok hewan kurban OKU Timur untuk Idul Adha mencukupi
Senin, 29 April 2024 20:31 Wib
BPBD OKU minta masyarakat waspada banjir dan tanah longsor
Senin, 29 April 2024 21:00 Wib
Dinkes OKU mencatat 10 kasus DBD
Senin, 29 April 2024 19:56 Wib