Legislator berharap SDM kesehatan lebih profesional
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Komisi V DPRD Sumatera Selatan mengharapkan sumber daya manusia bidang kesehatan ke depan lebih profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai Raperda tentang tugas belajar sumber daya manusia kesehatan di Palembang, Senin.
Menurut dia, pemerintah Provinsi Sumsel mengajukan Raperda tentang tugas belajar sumber daya manusia kesehatan itu sebagai persiapan SDM provinsi ini dalam bidang kesehatan.
Tenaga kesehatan di kabupaten dan kota di seluruh Sumsel itu harus meningkatkan SDM yang profesional dan siap pakai sehingga bisa ditempatkan di semua lini terutama dalam mempersiapkan program BPJS yang masih banyak kendala, katanya.
Ia mengatakan, raperda tugas belajar itu membuka peluang kepada tenaga kesehatan untuk bisa mendapatkan tugas belajar yang dibiayai APBD.
"Kita berharap perda ini bisa digunakan untuk di kabupaten dan kota," ujar wakil rakyat tersebut.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel Muzakir mengatakan sekarang ini masih banyak kekurangan tenaga kesehatan, karena itu dinas kesehatan meningkatkan pendidikan tenaga kesehatan.
Direncanakan mendidik tenaga kesehatan tersebut dibiayai pemerintah provinsi dalam hal ini dinas kesehatan. Perda ini nantinya akan mengatur hal tersebut, jelasnya.
Pada umumnya tenaga kesehatan di kabupaten dan kota masih kurang di Sumsel ini, katanya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai Raperda tentang tugas belajar sumber daya manusia kesehatan di Palembang, Senin.
Menurut dia, pemerintah Provinsi Sumsel mengajukan Raperda tentang tugas belajar sumber daya manusia kesehatan itu sebagai persiapan SDM provinsi ini dalam bidang kesehatan.
Tenaga kesehatan di kabupaten dan kota di seluruh Sumsel itu harus meningkatkan SDM yang profesional dan siap pakai sehingga bisa ditempatkan di semua lini terutama dalam mempersiapkan program BPJS yang masih banyak kendala, katanya.
Ia mengatakan, raperda tugas belajar itu membuka peluang kepada tenaga kesehatan untuk bisa mendapatkan tugas belajar yang dibiayai APBD.
"Kita berharap perda ini bisa digunakan untuk di kabupaten dan kota," ujar wakil rakyat tersebut.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel Muzakir mengatakan sekarang ini masih banyak kekurangan tenaga kesehatan, karena itu dinas kesehatan meningkatkan pendidikan tenaga kesehatan.
Direncanakan mendidik tenaga kesehatan tersebut dibiayai pemerintah provinsi dalam hal ini dinas kesehatan. Perda ini nantinya akan mengatur hal tersebut, jelasnya.
Pada umumnya tenaga kesehatan di kabupaten dan kota masih kurang di Sumsel ini, katanya.