Muaraenim, Sumatera Selatan, (ANTARA Sumsel) - Sejumlah warga di kawasan pemukiman Bara Lestari, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan menuntut janji penyerahan sertifikat tanah dari PT Bukit Asam (PTBA) karena sudah molor tiga tahun.
Herman, Ketua RT 33 Pemukiman Bara Lestari di Muaraenim, Minggu mengatakan, warga bersama manajemen perusahaan telah membahas persoalan perbaikan fasilitas perumahan namun untuk sertifikat sama sekali tidak disinggung.
"Warga sudah cukup sabar selama tiga tahun menanti soal legalitas tanah yang ditempati selama ini. Sampai sekarang ini belum ada penyelesaian persoalan sertifikat tanah tersebut," kata Herman.
Ia mengemukakan tuntutan ini sangat wajar karena warga ini merupakan mereka yang dipindahkan perusahaan dari pemukiman Atas Dapur.
"Pihak perusahaan berjanji akan memberikan sertifikat atas kepemilikan pribadi masing-masing lahan tersebut kepada warga. Namun kenyataanya sampai sekarang belum ditepatinya janji ini oleh PTBA," kata dia.
Sementara Kepala Desa Keban Agung Junaidi menambahkan bahwa belum direalisasikan legalitas kepemilikan lahan kepada warga pemukiman Bara Lestari telah menghambat program kerja pemerintah.
Pemerintah Desa Keban Agung menjadi tidak bisa menjalankan program pembangunan desa di pemukiman Bara Lestari karena status tanah belum jelas.
Menyikapi persoalan warga dengan PTBA ini, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Syaiful Iqbal berjanji akan mendorong PTBA segera menepati janjinya.
"Jangan beralasan takut tanah itu dijual belikan warga. Justru hal ini membuat masyarakat Bara Lestari sekarang menjadi ragu kepada PTBA, sertifikat mau diberikan atau tidak," kata Syaiful.
Sementara itu, menanggapi kegelisahan warga ini, Manajer Kemitraan dan Bina Lingkungan CSR PTBA Nan Budiman mengatakan bahwa PTBA akan memberikan sertifikat yang dijanjikan tersebut.
"Soal sertifikat, jelas akan direalisasikan. Jika dikatakan PTBA seolah mengelak, ini bukan kapasitas saya untuk menjawabnya," kata Nan.
Berita Terkait
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
Kuasa hukum minta hakim bebaskan Dadan dari semua dakwaan dan tuntutan
Kamis, 29 Februari 2024 16:17 Wib
Jaksa tuntut lima tahun penjara oknum polisi gelapkan dana primkoppol
Senin, 18 September 2023 15:44 Wib
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dituntut 10,5 tahun penjara
Rabu, 13 September 2023 14:56 Wib
Korban penipuan SIUP nilai jaksa tak maksimal dalam susun tuntutan
Rabu, 23 Agustus 2023 16:03 Wib
Mario Dandy kecewa atas tuntutan 12 tahun penjara
Selasa, 22 Agustus 2023 13:17 Wib
Terdakwa pembunuhan perangkat desa divonis 13 tahun penjara
Jumat, 2 Juni 2023 16:59 Wib
Ini alasan vonis Richard Eliezer terpangkas 10 tahun enam bulan dari tuntutan jaksa
Rabu, 15 Februari 2023 14:18 Wib