Palembang (ANTARA Sumsel) - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Periode 1998 - 2003, Rosihan Arsyad mengatakan, pemimpin harus mengerti keinginan bawahan supaya kinerja akan semakin maksimal.
Tugas pemimpin untuk menggerakan seluruh sumber daya yang ada sehingga harus mengerti keinginan anak buah, kata Rosihan Arsyad saat menjadi pembicara pada Diklat Kepemimpinan nasional di Palembang, Selasa.
Selain itu bila mengerti dengan keinginan bawahan maka roda organisasi akan berjalan semakin lancar dan baik.
Di samping itu, kata dia, pemimpin tidak bisa berkerja sendiri dan membutuhkan anak buah, sehingga harus memahami situasi dan kodisi bawahan.
Jadi pemimpin bukan saja punya integritas tetapi juga teknik memimpin harus dikuasai antara lain dalam memotivasi bawahan, kata dia.
Menurut Rosihan, bangunlah kesadaran anak buah karena itu modal utama dalam memimpin.
Memang, kata dia, untuk menjadi pemimpin profesional itu butuh pengalaman dan waktu sehingga hal tersebut harus terus diciptakan.
Oleh karena itu melalui pendidikan dan pelatihan kepemimpinan ini diharapkan dapat menciptakan pemimpin berkualitas serta punya tanggung jawab tinggi, tambah dia.
Kepala Badan Diklat Sumsel Musni Wijaya mengatakan, kegiatan tersebut untuk menciptakan kompetensi pejabat yang ada di berbagai instansi.
Namun, yang lebih penting lagi pemimpin juga memiliki moralitas tinggi karena itu juga modal utama dalam menciptakan pembangunan berkualitas, tambah dia.
Berita Terkait
Festival Takabonerate di Selayar
Sabtu, 14 Oktober 2023 8:16 Wib
Arsyad Al Banjari raih emas dan perunggu renang di SOWSG 2023 Berlin
Jumat, 23 Juni 2023 10:38 Wib
Mantan Kasubnit Reskrim Polrestro Jaksel disanksi demosi tiga tahun
Selasa, 27 September 2022 10:58 Wib
KPK pastikan status DPO terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim masih berlaku
Selasa, 26 Januari 2021 10:26 Wib
Maqdir minta KPK hapus status DPO Sjamsul Nursalim
Senin, 25 Januari 2021 16:12 Wib
KPK susun strategi baru kasus BLBI pasca pelanggaran etik hakim MA
Minggu, 29 September 2019 17:49 Wib
Ahmad Yani bantah bicarakan perkara BLBI dengan hakim MA
Minggu, 29 September 2019 14:12 Wib
MA : Hakim yang lepaskan terdakwa BLBI terbukti langgar etik
Minggu, 29 September 2019 11:23 Wib