Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendukung program reforma agraria pemerintah pusat untuk meminimalkan dan mengatasi konflik sengketa agraria yang terjadi di daerah ini.
Untuk mendukung reforma agraria itu, telah dibentuk Satgas Percepatan Penyelesaian Kasus Agraria dan Sumber Daya Alam (P2KA SDA), kata Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, di Sekayu, Senin.
Dia menjelaskan, pihaknya serius dalam menyelesaikan setiap konflik agraria yang terjadi di Bumi Serasan Sekate ini sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini cukup kondusif.
Dengan adanya satgas tersebut ke depan diharapkan dapat terjadi sinkronisasi dan koordinasi antara satgas dengan program reforma agraria dalam mengatasi permasalahan agraria di kabupaten ini.
Pemkab Musi Banyuasin sangat mendukung program itu, ditandai dengan pembentukan Satgas P2KA SDA dengan menunjuk ketuanya seorang aktivis lingkungan dan mantan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat yang selama ini dikenal sebagai pendamping petani memperjuangkan lahan yang diserobot perusahaan perkebunan besar.
Pembentukan Satgas P2AK SDA ini adalah salah satu upaya Pemkab Musi Banyuasin dalam melakukan akselerasi penyelesaian sengketa agraria di kabupaten ini, katanya.
Menurut dia, terkait dengan program reforma agraria yang tengah digagas dan dicanangkan oleh pemerintah pusat, pihaknya ingin mewujudkan keadilan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfatan tanah serta sumber daya alam.
Pembentukan Satgas P2AK SDA ini adalah salah satu upaya Pemkab Muba dalam melakukan akselerasi penyelesaian sengketa sengketa agraria di kabupaten ini, kata Beni.
Sementara Ketua Tim Reforma Agraria Nasional Abed Nego Tarigan menjelaskan bahwa ada tiga masalah yang menjadi fokus pemerintah, yaitu ketimpangan lahan, konflik agraria, dan krisis desa.
Konflik agraria semakin meningkat, hal ini disebabkan adanya bentrok kepentingan, yakni kebutuhan lahan untuk perkebunan dan infrastruktur yang berhadapan dengan kepentingan petani lahan.
Untuk itu, pemerintah telah merencakanakan reforma agraria berbasis karakter ekologi desa, yakni desa sawah, desa perkebunan, desa hutan, desa pesisir serta pulau kecil, dan desa adat.
Guna mewujudkan kesejahteraan nasional, pemerintah telah memasukkan reforma agraria dalam kebijakannya, yakni berdikari di bidang ekonomi.
Empat hal yang terkandung dalam nawacita tersebut adalah agribisnis kerakyatan, reforma agraria, pengelolaan sumber daya alam, dan pembangunan ekonomi maritim, kata Abed.
Berita Terkait
Curah hujan masih tinggi, warga OKU Selatan diingatkan waspada bencana longsor
Rabu, 1 Mei 2024 19:13 Wib
Jamaah haji OKU tergabung Kloter 12 Embarkasi Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 19:12 Wib
BPBD OKU minta masyarakat waspada banjir dan tanah longsor
Senin, 29 April 2024 21:00 Wib
BPBD OKU Selatan kerahkan alat berat bersihkan material longsor
Minggu, 28 April 2024 19:30 Wib
Kemenag Sumsel gelar senam haji Indonesia
Minggu, 28 April 2024 19:04 Wib
Pembangunan penahan tanah bantaran Jembatan Sungai Enim segera dilanjutkan
Kamis, 25 April 2024 15:46 Wib
AHY ungkap penyebab 2.086 hektare tanah IKN masih bermasalah
Selasa, 16 April 2024 14:45 Wib
BPN OKU distribusikan 95 persil sertifikat redistribusi tanah
Senin, 8 April 2024 16:05 Wib